Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sistem Ganjil Genap Diperluas, Anies: Siap-siap Gunakan Kendaraan Listrik

Kompas.com - 08/08/2019, 12:30 WIB
Nursita Sari,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau masyarakat untuk menggunakan kendaraan umum. Sebab, perluasan sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap akan segera diberlakukan.

"Sekarang saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar gunakan kendaraan umum," ujar Anies di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2019).

Selain itu, Anies juga meminta masyarakat untuk bersiap-siap menggunakan kendaraan listrik. Sebab, kendaraan listrik tidak terkena sistem ganjil genap.

Apalagi, kata Anies, Presiden Joko Widodo juga sudah meneken peraturan presiden terkait kendaraan listrik.

Baca juga: Ganjil Genap Akan Berlaku Saat Masuk dan Keluar 28 Gerbang Tol Ini

"Dan juga bersiap-siap untuk menggunakan kendaraan berbasis listrik, karena ganjil genap tidak berlaku bila Anda menggunakan kendaraan berbasis listrik," kata Anies.

Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk memperluas sistem ganjil genap untuk menekan polusi udara Jakarta. Kebijakan ini diberlakukan mulai 9 September 2019 di 25 ruas jalan di Jakarta.

Usai meresmikan gedung sekretariat ASEAN pada Kamis pagi, Presiden Jokowi berharap kepala daerah bisa memberi insentif bagi pengguna mobil listrik, khususnya untuk kota-kota besar dengan anggaran yang juga besar seperti DKI Jakarta.

Baca juga: Ini 27 Segmen Jalan yang Bebas Ganjil Genap di Jakarta

"Pembeli kalau harganya terlalu mahal siapa yang mau juga. Sehingga kita mendorong, terutama Gubernur DKI yang APBD gede bisa memberi insentif. Saya kira bisa dimulai," kata Jokowi yang juga mantan gubernur DKI Jakarta ini.

Saat menyampaikan hal itu, Jokowi menoleh ke arah Anies yang berdiri di sampingnya.

Anies pun langsung menjawab dan menyatakan bahwa pemberian insentif sudah dilakukan.

Baca juga: 4 Perbedaan Perluasan Sistem Ganjil Genap dengan Kebijakan Sebelumnya

Insentif itu yakni berupa terbebasnya kendaraan listrik dari aturan ganjil genap. Sebab, kendaraan jenis ini tak ikut menyumbang polusi di Ibu Kota.

"Ganjil genap bebas untuk mobil listrik," kata Anies.

"Nah itu bisa jadi insentif," timpal Jokowi.

Jokowi menilai Pemprov DKI bisa memberi insentif lain. Misalnya berupa penggratisan parkir, penggratisan balik nama, atau subsidi langsung saat pembelian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Megapolitan
Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Megapolitan
Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Megapolitan
Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Megapolitan
Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Megapolitan
Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Megapolitan
Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Megapolitan
14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com