Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI: 114 Pabrik di Jakarta Cemari Lingkungan Lewat Cerobong Buangan Gas Sisa

Kompas.com - 08/08/2019, 14:23 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Lingkungan hidup DKI Jakarta, Andono Warih mengatakan ada 114 perusahaan atau pabrik di DKI Jakarta yang teridentifikasi memiliki cerobong buangan gas sisa.

Buangan gas sisa ini dinilai tidak memenuhi baku mutu dan mencemari lingkungan.

"Inspeksi tahun ini ditargetkan dilakukan kepada 90 perusahaan dari 114 kegiatan industri yang terindentifikasi memiliki cerobong buangan gas sisa," ucap Andono di Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (8/8/2019).

Komponen yang diawasi antara lain pemenuhan ketentuan spesifikasi teknis cerobong, baku mutu udara keluaran, kewajiban melakukan pengukuran secara mandiri emisi setiap 6 bulan oleh industri bekerjasama dengan laboratorium lingkungan hidup terakreditasi, dan kewajiban melaporkannya kepada Dinas Lingkungan Hidup.

Baca juga: Buangan Asap Mencemari Udara, PT Mahkota Indonesia Diberi Waktu 45 Hari Memperbaiki

"Pengawasan kepatuhan industri terhadap ketentuan-ketentuan lingkungan hidup secara rutin telah dilakukan oleh petugas pengawas lingkungan hidup. Masyarakat juga dapat membuat aduan atas dugaan pencemaran lingkungan oleh industri. Kami akan segera menindaklanjutinya," dia.

Pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI tidak hanya terhadap kepatuhan pemenuhan baku mutu cerobong emisi gas buang saja.

Namun juga terhadap aspek persyaratan teknis lingkungan hidup lainnya seperti tersedianya instalasi pengolahan air limbah domestik, tata kelola limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), kepatuhan melaporkan kegiatan pengendalian lingkungan dan lain-lain.

"Sepanjang tahun 2019, kami telah menjatuhkan sanksi kepada 77 pelaku usaha yang terbukti tidak patuh atas ketentuan lingkungan. Jumlah ini jauh meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 18 pelaku," kata Andono.

Baca juga: Cerobong Asap Tak Penuhi Baku Mutu, PT Mahkota Indonesia Dapat Sanksi

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melakukan inspeksi ke pabrik PT Mahkota Indonesia di Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis.

Dalam inspeksi itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Andono Warih dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Dinas LH Suko Rahardjo memberikan surat sanksi administrasi paksaan kepada PT Mahkota Indonesia.

Perusahaan yang bergerak di bidang industri kimia itu dianggap tidak memenuhi standar baku mutu pada cerobong asap.

Selain pemberian sanksi administrasi kepada PT Mahkota Indonesia juga dilakukan pengecekan cerobong asap terhadap PT Hong Xin Steel yaitu pabrik yang bergerak di bidang manufaktur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com