JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional untuk mengungkap sindikat jual beli rumah dengan modus notaris palsu.
Menteri ATR/BPN Sofyan A Djalil mengatakan, pihaknya akan membantu penyidik untuk mengungkap oknum tak bertanggung jawab yang membantu sindikat tersebut dalam memalsukan sertifikat rumah atau tanah.
Ia juga menegaskan tak segan memberikan hukuman kepada jajarannya yang terbukti membantu sindikat tersebut dalam memalsukan sertifikat.
"Sekarang kita kerja sama dengan kepolisian kalau ada mafia tanah yang memalsukan dokumen, kita laporkan ke pihak kepolisan dan alhamdulillah akan ditindak tegas kepolisian," kata Sofyan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019).
Baca juga: Sindikat Jual Beli Rumah Mewah Sasar Korban yang Ingin Menjual Rumah Warisan
Sofyan mengatakan, pihaknya menargetkan seluruh masyarakat memiliki sertifikat tanah pada tahun 2025.
"Bapak Presiden memerintahkan kami mengeluarkan sertifikat sebanyak mungkin. Insya Allah tahun 2025 seluruh tanah di Indonesia bisa kita dapatkan (sertifikatnya)," ungkap Sofyan.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, pihaknya telah mengungkap tiga sindikat jual beli rumah atau tanah dengan modus notaris palsu.
Satu sindikat telah diungkap oleh jajaran kepolisian. Mereka terdiri dari empat tersangka, masing-masing berinisial D, H, A, dan K.
"(Dua sindikat lainnya) berasal dari Jakarta. Nanti ada waktunya disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya (dua sindikat lainnya)," ungkap Gatot.
Baca juga: Polisi Tangkap Tiga Tersangka Baru Sindikat Penipu Jual Beli Rumah Mewah
Saat ini, pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak Kementerian ATR/BPN untuk mengungkap sindikat lainnya.
"Kalau kita menemukan surat tanah, kita akan cek surat tanah ini apakah betul palsu atau ada oknum yang sengaja mengeluarkan (surat tanah palsu). Kita dibantu Bapak Menteri untuk mengungkap hal itu," kata Gatot.
Sementara sebelumnya, polisi telah menangkap empat tersangka anggota sindikat penipu jual beli rumah mewah dengan modus notaris palsu di kawasan Jakarta. Para tersangka berinisial D, H, A, dan K.
Pengungkapan kasus penipuan tersebut berawal dari tiga laporan masyarakat yang masuk ke Polda Metro Jaya selama Juli 2019.
Dalam melancarkan aksinya, para tersangka membentuk sebuah tim yang berbeda-beda. Hingga saat ini, sudah ada tiga korban yang mengaku dirugikan dengan total kerugian mencapai Rp 214 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.