JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta M Taufik mengatakan, rapat yang membahas Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019 harus selesai sebelum masa kerja DPRD periode 2014 - 2019 berakhir.
Seperti diketahui masa kerja tersebut akan berakhir pada 26 Agustus nanti dan digantikan dengan Anggota DPRD periode 2019 - 2024.
"Iya kami akan rapat nanti karena ketok palunya harus sebelum yang DPRD (periode) ini selesai," ucap Taufik saat dihubungi Kompas.com, Kamis (8/8/2019).
Baca juga: DPRD Sahkan APBD-P DKI 2018 Rp 83,2 Triliun
Rapat untuk membahas APBD-P tersebut akan dilaksanakan pada Jumat (16/8/2019) pekan depan.
Pemilihan tanggal tersebut ditetapkan setelah Badan Musyawarah (Bamus) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menggelar rapat pada Senin (5/8/2019) lalu.
"Bamus sudah, pokoknya tinggal bahas anggarannya saja," kata dia
Sebelum rapat APBD-P, Taufik menyebut bahwa DPRD akan menggelar rapat Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA PPAS) APBD Perubahan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019 pada Senin (12/8/2019).
Baca juga: Rapat Paripurna Pengesahan APBD-P DKI Diundur
Adapun untuk agenda rapat APBD-P akan diawali rapat paripurna penyampaian Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2019 oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Pembahasan tersebut sesuai dengan usulan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atas surat bernomor 661/1/713.6 tertanggal 31 Juli 2019 mengenai Perubahan APDB 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.