Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Bentuk Satgas Antimafia Bola Jilid 2

Kompas.com - 08/08/2019, 16:51 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri menghidupkan kembali Satgas Antimafia Bola Jilid 2. Tim tersebut tetap dipimpin oleh Karo Provos Polri Brigjen Hendro Pandowo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Tim Satgas Antimafia Bola Jilid 2 akan bekerja selama empat bulan sejak 6 Agustus 2019.

"Intinya kemarin Bapak Kapolri membuat surat perintah tugas (sprint) berkaitan dengan Satgas Antimafia Bola Jilid 2. Nanti empat bulan ke depan berlakunya sprint Bapak Kapolri ini," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019).

Nantinya, lanjut Argo, tim Satgas Antimafia Bola jilid 2 itu akan bekerja mengawasi pertandingan Liga 1 Indonesia. Mereka akan bekerja di 13 wilayah di Indonesia.

Baca juga: Satgas Anti Mafia Bola Telah Terima 278 Laporan

Namun, Argo tak merinci secara detail wilayah-wilayah tersebut.

"Kita akan memantau dan mengawasi (pertandingan) liga 1. Kita akan komunikasikan PSSI berkaitan dengan liga 1. Kemudian kita juga memperlebar satgas ini, ada tambahan lagi untuk 13 wilayah yang nanti setiap wilayah dipimpin oleh Dirreskrimum," ungkap Argo.

Sebelumnya, Satgas Antimafia Bola Jilid 1 mengamankan 16 orang yang diduga terlibat kasus pengaturan skor.

Salah satu tersangka adalah Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono yang diduga menjadi aktor intelektual dalam perusakan barang bukti kasus pengaturan skor.

Jokdri divonis 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jokdri terbukti telah menggerakkan orang dekatnya untuk menghilangkan barang bukti.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com