JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Wilayah Jakarta Partai Solidaritas Indonesia (DPW PSI) menyoroti keputusan DPRD DKI yang akan kebut tiga dokumen anggaran perubahan sekaligus di dua minggu masa akhir jabatan.
Dengan jadwal yang ketat tersebut, PSI mengingatkan DPRD DKI Jakarta untuk transparan dalam pembahasan anggaran.
"Kami ingin mengingatkan bahwa proses pembahasan anggaran ini harus terbuka dan apakah memang benar, realistis, dua minggu bisa dikebut tiga APBD?" ungkap ketua DPW PSI JAKARTA, Michael Victor Sianipar, melalui konferensi pers di gedung DPP PSI, Jakarta Pusat pada Kamis (8/8/2019).
Diketahui, tiga agenda besar yang akan dibahas sekaligus oleh DPRD DKI Jakarta yaitu KUPA-PPAS Perubahan 2019, APBD Perubahan 2019, dan KUA-PPAS 2020. Padahal landasan daripada KUA-PPAS 2020 yaitu RKPD belum dipublikasikan secara resmi di website www.apbd.jakarta.go.id.
Baca juga: PSI Kritik DPRD DKI yang Kebut Tiga Pembahasan Anggaran Bulan Ini
Meski demikian, DPRD DKI hanya menargetkan penyelesaian APBD-P 2019 saja sebelum masa jabatan mereka berakhir.
"Sebenernya kalau APBD-P kan terkait dengan anggaran lain. Solusinya adalah terbuka. Apa saja yang dikurangi, ditambahi di APBD Perubahan. Sehingga kita bisa sama-sama mengawasi." kata Idris Ahmad, calon terpilih DPRD DKI periode 2019-2024 dari perwakilan PSI yang turut hadir di konferensi pers tersebut.
Idris juga menyatakan kinerja DPRD DKI Jakarta periode sekarang terhitung buruk karena dari 91 Perda yang diusulkan untuk dibahas dalam Prolegda hanya 29 yang dapat terselesaikan.
Terlebih mayoritas yang telah selesai merupakan Perda wajib dan Perda rutin, sementara perda yang bersifat substansi hanya ada lima.
PSI menjamin pada periode selanjutnya akan mendorong parlemen agar lebih transparan dan terbuka.
"Kami sebenarnya berharap di periode selanjutnya kami akan mencoba melaksanakan tata kelola DPRD yang lebih terbuka kepada masyarakat," kata Idris.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.