JAKARTA, KOMPAS.com - Sosialisasi perluasan ganjil genap kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi belum terlihat di sepanjang Jalan Tomang Raya pada Kamis (8/8/2019).
Pantauan Kompas.com pada pukul 18.00 WIB, Jalan Tomang Raya dari arah Mall Taman Anggrek maupun sebaliknya tidak ada sosialisasi, hanya ada polisi lalu lintas yang mengatur jalan.
Meski begitu, sudah terlihat spanduk besar di ujung jalan Tomang Raya, yang menandai bahwa lokasi tersebut terkena perluasan ganjil genap.
Baca juga: Hingga Sore Ini, Belum Tampak Sosialisasi Perluasan Ganjil Genap di Jalan Gunung Sahari
Sejumlah kendaraan roda empat berpelat ganjil tampak dengan bebasnya melintasi lokasi tersebut pada saat tanggal genap hari ini.
Sebelumnya diberitakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mensosialisasikan perluasan ganjil genap yang dimulai dari 7 Agustus hingga 8 September 2019. Sementara penindakan akan dimulai 9 September 2019.
Pemprov DKI memutuskan, sebanyak 25 ruas jalan akan diterapkan sistem ganjil genap.
Baca juga: Sistem Ganjil Genap Diperluas, Anies: Siap-siap Gunakan Kendaraan Listrik
"Evaluasi (akan dilakukan) minggu ke-3 Agustus sampai minggu pertama September. Lalu 9 September mulai penindakan," ucap Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Rabu (7/8/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.