JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan genap satu tahun memimpin Jakarta tanpa didampingi wakil gubernur pada Sabtu (10/8/2019) besok.
Kursi wagub DKI itu telah ditinggalkan Sandiaga Uno sejak 10 Agustus 2018.
Sandiaga memilih mundur dari jabatannya untuk maju sebagai calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto pada Pemilihan Presiden 2019.
Setahun tanpa wagub, Anies meminta DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 menuntaskan pemilihan wagub pengganti Sandiaga itu.
"Kita berharap DPRD segera menyiapkan agar segera bersidang karena ini adalah bulan terakhir DPRD periode ini bertugas. Harapan saya, mereka bisa tuntaskan sebelum selesai masa jabatannya," ujar Anies, Kamis (8/8/2019).
Baca juga: Anies Minta DPRD Tuntaskan Tanggung Jawab Pemilihan Wagub DKI
Pemilihan wagub DKI adalah tanggung jawab DPRD DKI periode 2014-2019. Karena itu, Anies ingin DPRD DKI periode ini menuntaskan tanggung jawab mereka sebelum masa jabatan mereka berakhir pada 26 Agustus mendatang.
Keberhasilan DPRD DKI periode 2014-2019 dalam menuntaskan tanggung jawab pemilihan wagub, kata Anies, akan dicatat dalam sejarah.
"Jadi supaya dicatat dalam sejarah. Kan catatan sejarahnya terjadi kekosongan gubernur, DPRD bertanggung jawab untuk mengisi kekosongan. Nah ini tinggal satu bulan, mudah-mudahan nanti mereka bersidang dan terpilih salah satu (dari dua cawagub)," kata Anies.
Jawaban DPRD DKI
Menanggapi itu, Wakil Ketua Panitia Khusus Tata Tertib Pemilihan Wagub DKI Bestari Barus meminta Anies menyurati Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi untuk meminta pemilihan wagub dipercepat.
Baca juga: Anies Disarankan Surati Ketua DPRD DKI jika Serius Ingin Punya Wagub
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan