JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap enam kurir ganja dan membongkar tempat penyimpanan 240 kilogram ganja, Kamis (8/8/2019).
Narkoba jenis ganja itu disimpan kurir di dalam tabung gas nitrogen, tabung kompresor, dan peti perkakas yang diletakkan di halaman SD Negeri 02 Kramat Jati, Jakarta Timur.
Berikut fakta-fakta di balik pengungkapan kasus ini.
1. Petugas buntuti kurir
Awalnya, petugas mendapatkan informasi ada penyimpanan ganja di kawasan Kramat Jati.
Deputi Pemberantasan BNN pusat, Irjen Arman Depari mengatakan, pihaknya kemudian menelusuri informasi itu.
Arman menjelaskan, awalnya para kurir itu membawa ganja dari Aceh melalui jalur darat menggunakan truk berisi sayur dan jengkol tujuan Pasar Induk Kramat Jati.
Untuk mengelabui aparat, para pelaku memasukkan ganja ke dalam perkakas bengkel, yakni sebelas tabung kompresor, beberapa tabung nitrogen, dan peti-peti besi.
Setelah menurunkan sayuran di Pasar Induk Kramat Jati, truk kemudian dibawa ke kawasan Kalimalang.
Di Kalimalang, mereka menurunkan perkakas bengkel berisi ganja itu.
Setelah itu, para kurir dijemput menggunakan mobil pick up lalu membawa perkakas bengkel itu ke SDN 02 Kramat Jati, Jakarta Timur.
Rencananya, perkakas bengkel itu akan disimpan di dalam kontrakan kurir yang berada di belakang sekolah.
Karena jalanan ke kontrakan sempit, mereka membawa satu persatu alat perkakas itu menggunakan gerobak.
2. Berdalih ingin buat bengkel
Aksi para kurir itu diikuti petugas hingga akhirnya digrebek di kontrakan.