BEKASI, KOMPAS.com - Selama tiga pekan, Pemerintah Kota Bekasi telah mendata kesehatan hewan-hewan kurban di tempat pemotongan jelang Idul Adha pada hari Minggu (11/8/2019) mendatang.
Dari 18.865 ekor hewan yang dicek, total hanya 40 di antaranya yang tak layak kurban akibat sakit, cacat, dan belum cukup umur.
"Yang sehat kita tandai. Ada pin keterangan sehatnya," kata Sariyanti, dokter hewan berwenang Kota Bekasi di Kantor Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Bekasi, Jumat (9/8/2019) siang.
Baca juga: Pemkot Pastikan Hewan Kurban di Bekasi Bebas Antraks
Pin tersebut berwarna ungu muda-putih bertuliskan "SEHAT" dengan keterangan "telah diperiksa" berwarna merah.
Pin-pin itu akan dikalungi di setiap sapi, kambing, dan domba yang telah dinyatakan sehat dan layak kurban.
"Kalau yang tidak layak, biasanya kami pisahkan. Kemudian, setelah dipisahkan kami hanya kasih saran ke pedagangnya bahwa ini tidak layak jual," kata Sariyanti.
Selepas itu, kata Sariyanti, tanggung jawab untuk memisahkan hewan yang layak kurban dan yang tidak diserahkan sepenuhnya kepada para pedagang.
"Kalau yang agak nakal, urusannya ya akhirat," canda Sariyanti.
Pemerintah Kota Bekasi mengeklaim sudah melakukan sosialisasi pada DKM (dewan kemakmuran masjid) yang bakal menggelar penyembelihan hewan kurban di tiap masjid. Sosialisasi itu menyangkut kriteria-kriteria hewan yang layak kurban.
"Di luar kriteria itu kami minta tolong agar DKM tidak terima hewan kurbannya. Pedagang juga masih bisa menjual hewan yang tidak layak kurban karena cacat, misalnya, ke RPH (rumah pemotongan hewan)," kata Sariyanti.
Warga dapat mengenali sendiri ciri-ciri hewan layak kurban. Pertama, hewan kurban mesti sehat, ditandai dengan bulu bersih, gerak yang lincah, serta lubang-lubang anus, mulut, mata, telinga, dan hidung bersih.
Kedua, hewan tidak cacat, dalam arti tidak pincang, buta, dan telinganya sehat.
Terakhir, hewan kurban harus cukup umur, ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap. Kambing atau domba berusia di atas 1 tahun, sedangkan sapi atau kerbau di atas 2 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.