Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosialisasi Ganjil Genap, Petugas Dishub Bagikan Flyer di Lampu Merah

Kompas.com - 09/08/2019, 17:34 WIB
Cynthia Lova,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menjelang pemberlakuan perluasan ganjil genap, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat melakukan sosialisasi di sejumlah kawasan Jakarta Pusat pada Jumat (9/8/2019).

Pantauan Kompas.com pukul 16.30 WIB di Jalan Matraman Raya, Jakarta Pusat tampak petugas Dinas Perhubungan yang membagikan flyer berisi informasi perluasan ganjil genap itu ke pengendara mobil yang lewat di Jalan Matraman Raya, Jakarta Pusat.

Namun, di kawasan itu belum tampak spanduk pemberitahuan ganjil-genap tersebut.

Para petugas Dinas Perhubungan menghampiri pengendara mobil satu per satu saat lampu merah. Kemudian petugas menyerahkan flyer tersebut kepada pengendara.

Pengendar tersenyum dan menerima flyer itu. Beberapa dari mereka ikut bertanya tentang jalur alternatif yang bisa mereka lewati.

Baca juga: Mulai Hari Ini, Dishub DKI Sosialisasikan Perluasan Ganjil Genap Lewat Selebaran

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Harlem Simanjuntak mengatakan, ada 1.000 flyer yang dibagikan ke seluruh pengendara di kawasan Jakarta Pusat.

Penyebaran 1.000 flyer hari ini dilakukan di traffic light (TL) Matraman, TL Simpang Lima Senen, TL Angkasa Kemayoran, TL RM Martadinata Gunung Sahari dan TL Simpang Gunung Sahari.

Selain menyebar flyer, Harlem mengatakan, pihaknya juga akan memasang spanduk dan rambu peringatan memasuki kawasan ganjil genap.

"Kami akan pasang di sebelum kawasan ganjil genap, jadi pengendara dapat mengetahui dengan sadar sebelum memasuki area jalur ganjil genap," ujar Harlem di Matraman, Jakarta Pusat, Jumat.

Dengan melihat rambu peringatan ini, masyarakat dapat memutar arah dan mencari alternatif jalan lain menghindari jalur yang dijadikan perluasan ganjil genap ini.

Baca juga: Cara Menentukan Pelat Ganjil Genap Kendaraan, Bagaimana dengan Angka 0?

Ia berharap sosialisasi yang dilakukan serentak hari ini dapat mengurangi masyarakat yang melanggar.

"Sosialisasi sudah dilakukan bersama Dinas Perhubungan DKI. Melalui humas Dishub juga sudah menyosialisasikan di Mall Atrium melalui pembagian flyer sehingga diharapkan masyarakat bisa mematuhi aturan yang ada," tuturnya.

Adapun uji coba perluasan sistem ganjil genap ini akan dimulai Senin (12/8/2019).

Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk memperluas sistem ganjil genap demi menekan polusi udara Jakarta. Kebijakan itu diberlakukan efektif mulai 9 September 2019 di 25 ruas jalan di Jakarta.

Sebelum perluasan sistem ganjil genap diberlakukan, Pemprov DKI Jakarta mulai menyosialisasikan kebijakan ini pada 7 Agustus sampai 8 September 2019.

Sementara uji coba dimulai pada 12 Agustus sampai 6 September 2019. Uji coba hanya akan diberlakukan di 16 ruas jalan tambahan yang sebelumnya tidak dikenakan sistem ganjil genap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com