JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyindir Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI yang tak kunjung melaksanakan pemilihan wakil gubernur (wagub) DKI pengganti Sandiaga Uno.
Anies menyebutkan, jika DPRD DKI periode 2014 - 2019 gagal melakukan pemilihan wagub, itu akan menjadi catatan sejarah.
"Kami dorong, kami berharap DPRD tuntaskan karena begini kalau dewan bersidang pun (atau) tidak maka akan dicatat di dalam sejarah Jakarta bahwa dewan tidak melaksanakan salah satu kewajibannya," kata Anies di Kasablanka Hall, Jakarta Selatan, Sabtu (10/8/2019).
Baca juga: Kursi Wagub DKI Kosong Setahun, Djarot Doakan Anies Tak Lama-lama Menjomblo
Anies mengemukakan, dia sudah melaksanakan tanggung jawabnya yakni menyetujui dua nama yang diajukan partai pengusung, PKS dan Gerindra. Kini tinggal DPRD DKI melaksanan apa yang menjadi tugas mereka mereka sesuai aturan.
"Itukan kewajiban, perintah undang-undang. Saya dapat perintah dari undang-undang meneruskan usulan, saya sudah kerjakan. Sekarang tinggal dewan lanjutkan. Saya percaya deh akan mengerjakannya," kata dia.
Anies berharap DPRD segera melaksanakan pemilihan.
"Mudah-mudahan segera ada wakil kita berharap nanti dewan kita dibulan terakhir masa pengabdiannya menuntaskan itu," ujar Anies.
Posisi wagub DKI telah kosong sejak 10 Agustus 2018 setelah ditinggal Sandiaga Uno yang maju sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2019.
Dua partai pengusung PKS dan Gerindra sudah mengajukan dua nama untuk menjadi cawagub yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu.
Namun proses pemilihan di DPRD DKI berjalan alot. Draf tata tertip pemilihan hingga belum disahkan DPRD.
Sementara masa tugas DPRD DKI periode 2014-2019 akan berakhir pada 26 Agustus ini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.