Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi Pejalan Kaki Menentang Kebijakan Anies Izinkan Trotoar Jadi Lokasi Penjualan Hewan Kurban

Kompas.com - 11/08/2019, 06:00 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Pejalan Kaki (Kopk) menentang diskresi dan kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengizinkan para pedagang hewan kurban berdagang di trotoar.

Ketua Kopk Alfred Sitorus mengatakan, Anies mencederai fungsi trotoar yang sesungguhnya yakni untuk pejalan kaki.

"Diskresi yang sekarang saya rasa Pak Anies Baswedan sudah mencederai apa yang sudah dibangun selama ini. Pak Gubernur mengatakan bahwa yang paling utama adalah pejalan kaki yang harus diprioritaskan. Tapi kalau kita lihat dengan kondisi saat ini dikeluarkan diskresi ini seperti lempar batu sembunyi tangan sih," kata Alfred saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (10/8/2019).

Baca juga: Anies dan Diskresi Bagi Pedagang Hewan Kurban di Trotoar...

Anies diibaratkan lempar batu sembunyi tangan karena kebijakan diskresi tersebut seolah merupakan tanggung jawab wali kota di masing-masing wilayah.

"Jadi seakan-akan delivered-nya itu bukan gubernur langsung jadi, ini seakan-akan melempar tanggung jawab. Ini bukan masalah pedagangnya tetapi aturan yang ditabrak," kata dia.

Alfred juga menilai diskresi itu sebagai bentuk inkonsistensi dan pembangkangan dari beberapa peraturan seperti Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan jalan juga Undang-undang Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan.

Tak hanya bagi pejalan kaki, alih fungsi trotoar itu juga mempersulit kaum disabilitas yang akan melintas.

Ia menyindir, jika trotoar bisa diperuntukkan untuk berdagang hewan kurban maka gunakan trotoar Sudirman-Thamrin yang memiliki ukuran lebih lebar.

"Kami sudah bilang kalau mau diskresi jangan tanggung-tanggung sekalian aja tuh di Sudirman - Thamrin yang trotoarnya lebar dibuat kandang-kandang jadi orang keluar dari MRT langsung bisa ngeliat ada jual kambing sapi," tuturnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya memberikan diskresi kepada para wali kota untuk memperbolehkan pedagang hewan kurban berjualan di trotoar. Para wali kota boleh menentukan lokasi penjualan hewan kurban di trotoar apabila tidak ada pilihan lokasi lain.

"Saya berikan diskresi kepada wali kota untuk mengatur pelaksanaannya di lapangan sesuai kondisi yang ada di lapangan," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat kemarin.

Keputusan ini tentu saja menabrak aturan yang tak memperbolehkan trotoar untuk dimanfaatkan sebagai tempat untuk berdagang.

Apalagi sesuai Instruksi Gubernur Nomor 46 Tahun 2019 tentang Pengendalian Penampungan dan Pemotongan Hewan Dalam Rangka Idul Adha 2019/1440 H, trotoar memang tidak boleh dijadikan lokasi untuk berjualan hewan kurban.

Baca juga: Anies Berikan Diskresi, Pedagang Hewan Kurban Boleh Jualan di Trotoar

Namun, Anies memberikan diskresi apabila para wali kota tidak memiliki lokasi selain trotoar untuk penjualan hewan kurban.

"Secara prinsip adalah dilarang berjualan di trotoar. Secara prinsip seperti itu. Hanya, trotoar di Jakarta itu tidak sama di semua tempat. Ada trotoar yang lebarnya 1,5 meter, ada trotoar yang lebarnya 5 meter," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com