JAKARTA, KOMPAS.com - Kursi wakil gubernur DKI Jakarta sudah kosong selama satu tahun. Posisi itu ditinggalkan Sandiaga Uno pada 10 Agustus 2018.
Sandiaga memilih mundur dari jabatannya untuk maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto pada Pemilihan Presiden 2019.
Setahun berlalu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun menyindir DPRD DKI Jakarta yang tak kunjung melaksanakan pemilihan wagub DKI pengganti Sandiaga.
Baca juga: Satu Tahun Sudah Kursi Wagub DKI Jakarta Itu Kosong...
Anies, khususnya menyindir panitia khusus yang menyusun tata tertib (tatib) pemilihan wagub DKI.
Menurut Anies, bola pemilihan wagub DKI masih di tangan pansus yang belum menyelesaikan tugasnya.
"Jangan sampai nanti pansus tercatat dalam sejarah sebagai pansus yang gagal menyelesaikan tugasnya," ujar Anies di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (11/8/2019).
Baca juga: Anies: Akan Tercatat Sejarah jika DPRD Tak Laksanakan Pemilihan Wagub
Anies menyampaikan, anggota DPRD DKI tidak bisa melanjutkan proses pemilihan wagub jika pansus tidak juga menyelesaikan tugasnya.
Karena itu, dia berharap pansus segera merampungkan tugasnya agar DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 bisa memilih wagub DKI sebelum masa kerja mereka berakhir pada 26 Agustus mendatang.
"Kita harap pansus menyelesaikan tugasnya segera. Dan para pimpinan pansus harus bertanggung jawab karena anggota dewan yang lain tentu menunggu hasil pansus," kata Anies.
Pansus sindir balik Anies
Menurut Wakil Ketua Pansus Bestari Barus, tugas mereka telah selesai.
Bestari mengakui, ada poin yang harus direvisi dalam draf tata tertib yang mereka susun, untuk menyesuaikan arahan Kementerian Dalam Negeri.
Namun, kata Bestari, revisi itu bukan lagi dibahas oleh pansus. Revisi itu seharusnya dibahas dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab) DPRD DKI.
"Pansus sudah selesai. Ada masukan dari Kemendagri itu hanya pada pasal i pada suratnya itu, itulah yang harus disepakati di rapimgab. Rapimgabnya enggak ada-ada (belum dijadwalkan) itu, gimana," ucap Bestari, kemarin.
Karena rapimgab yang tak kunjung dijadwalkan, sementara akhir masa kerja DPRD DKI makin dekat, Bestari menyebut proses pemilihan wagub kemungkinan besar tidak bisa diselesaikan oleh DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019.
Bestari kemudian menyindir balik Anies. Kata dia, Anies seharusnya bisa mengambil hikmah dari lamanya proses pemilihan wagub di DPRD DKI.
Menurut Bestari, hikmahnya adalah Anies bisa membuktikan bahwa dia mampu menjalankan tugas dengan baik, meskipun tanpa didampingi wagub.
"Ambil hikmahnya saja, bahwa ini juga menjadi satu kesempatan bagi Pak Gubernur untuk membuktikan atau memperlihatkan kepada publik, bahwa beliau masih tetap dapat bekerja super keras menyukseskan visi misinya walaupun wakil gubernur pengganti belum ada," ujarnya.
Bestari menyebut, jika Anies berhasil membuktikan hal itu, sejarah akan mencatat kesuksesannya memimpin Jakarta tanpa wagub.
Baca juga: Pansus: Sejarah Akan Mencatat, Anies Mampu Tuntaskan Tugas Tanpa Wagub
"Sejarah akan mencatat, pernah ada seorang gubernur namanya Pak Anies Baswedan, mampu menuntaskan tugas-tugasnya walaupun tanpa didampingi wakil gubernur dalam jangka waktu tertentu. Luar biasa beliau," kata Bestari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.