BEKASI, KOMPAS.com - Sekretaris DPRD Kota Bekasi M Ridwan berharap pelantikan anggota dewan periode 2019-2024 tak dilakukan lewat dari bulan Agustus. Pasalnya, bulan ini jadi bulan terakhir anggota DPRD Kota Bekasi periode 2014-2019 "gajian".
"Gaji bagi anggota dewan 60 kali terima. Artinya hanya 12 bulan kali 5 tahun, enggak boleh lebih, 61 bulan enggak boleh. Satu periode itu lima tahun, pas," ujar Ridwan via telepon kepada Kompas.com, Senin (12/8/2019).
"Berakhir Agustus ini. Sudah diterimakan (ditransfer)," imbuhnya.
Menurut Ridwan, anggota DPRD Kota Bekasi periode 2014-2019 semestinya sudah purnatugas sejak Sabtu (10/8/2019) lalu.
Baca juga: Tiap Tahun Belanja Pakaian Anggota DPRD Bekasi Telan Ratusan Juta
Namun, karena KPUD Kota Bekasi belum menetapkan perolehan kursi partai politik pemenang Pileg 2019 beserta calon legislatif terpilih, masa bakti anggota dewan periode 2014-2019 justru baru berakhir saat pengambilan sumpah dan janji anggota dewan terpilih nanti.
Hal itu berdasarkan surat edaran Kementerian Dalam Negeri No 172/3914/OTDA tanggal 24 Juli, tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Anggota DPRD Kabupaten/Kota 2019, bahwa masa bakti anggota DPRD periode 2014-2019 sampai pelantikan anggota DPRD periode 2019-2024.
Penetapan tadi belum kunjung dilakukan karena KPUD Kota Bekasi masih menanti hasil perselisihan hasil pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ada dua sengketa pemilu di Kota Bekasi, yakni dari PPP daerah pemilihan dua Bekasi Utara dan Golkar.
Sengketa itu akhirnya ditolak MK pada Jumat (9/8/2019) lalu. Itu berarti, KPUD bisa secepatnya mengadakan pleno penetapan hasil pemilu legislatif Kota Bekasi.
Baca juga: 15 Anggota DPRD Bekasi Jadi Saksi Sidang Kasus Suap Meikarta
Usai pleno penetapan, pelantikan anggota DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024 masih perlu menunggu surat-menyurat antara KPUD, Wali Kota Bekasi, dan Gubernur Jawa Barat.
Ridwan khawatir, proses ini memakan waktu hingga akhirnya anggota dewan yang lama terpaksa bertugas hingga September.
"KPU harusnya berpikir ke situ. Jangan terjadi lah. Kerugiannya banyak," tutup Ridwan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.