Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Eki Tembak Pacar Mantan dengan Senapan Angin, Awalnya Ingin Menakut-nakuti

Kompas.com - 12/08/2019, 15:55 WIB
Dean Pahrevi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang pria bernama Eki Yunianto (27) nekat menembakkan senapan angin ke mantan pacarnya bernama Widya (22) dan Ramli (23), pacar Widya, lantaran cemburu mantan pacarnya memiliki kekasih baru.

Kepada polisi, Eki mengaku sudah lama memiliki senapan angin.

Senjata itu biasa dia gunakan untuk menyalurkan hobi, yakni memburu burung di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), Jakarta Timur.

"Iya sudah lumayan lama, beli sama orang-orang di pinggir jalan. Harganya Rp 2 juta lengkap semua," kata Eki di Mapolsek Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (12/8/2019).

Eki menjelaskan, awalnya senjata itu dibawanya hanya untuk menakut-nakuti Ramli dan Widya ketika mereka bertemu di sekitar BKT pada Minggu (11/8/2019).

Baca juga: Pemuda yang Tembak Mantan Pacar dengan Senapan Angin Sudah Rencanakan Aksinya

Kemudian terjadi perdebatan antara Eki dan Ramli hingga Eki hendak menembak Ramli dengan senapan angin.

"Saya enggak ada niat nembak karena dia (Ramli) ngerebut senapan, enggak sengaja ketembak. Kalau enggak ngerebut, enggak akan ketembak. Di situ saya (juga) enggak tahu sama sekali kalau (mantan) cewek saya (juga) kena tembak. Kalau misalkan saya tahu itu, pasti saya langsung bawa dia ke rumah sakit," ujar Eki.

Ramli tertembak di bagian kaki, sedangkan Widya tertembak di bagian perut. Setelah tertembak, Ramli sempat mencoba merebut senjata Eki. Namun, Eki memukul Ramli dengan batu di bagian dahi sehingga Ramli tersungkur.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Ady Wibowo menyebut bahwa Eki sudah niat ingin menembak Ramli dan Widya lantaran cemburu.

"Kejadian memang sudah disengaja untuk bawa (senapan angin). Memang direncanakan untuk menembak korban," kata Ady saat ditemui di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Senin.

Baca juga: Ini Kronologi Seorang Pemuda Tembak Mantan dan Pacar Barunya

Kini Eki sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Duren Sawit, sedangkan kedua korban menjalani perawatan di Rumah Sakit Islam Pondok Kopi.

Atas perbuatannya, Eki dikenai Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun.

Terkait pelanggaran kepemilikan senjata, Ady menambahkan, pihaknya masih mendalami terlebih dahulu karena terdapat standar aturan kepemilikan senjata.

"Nanti kami akan lihat bahwa kepemilikan senapan angin ada standarnya minimal 4.5 mm. Itu harus ada izin dari kepolisian, nanti akan kami dalami. Sampai sekarang belum (ada surat izin). Sampai saat ini kami masih mendalami rangkaian kejadian tersebut," ujar Ady.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com