JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta tidak menyiapkan jalur alternatif khusus untuk menghindari perluasan sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap.
Sebab, perluasan sistem ganjil genap itu dimaksudkan agar warga meninggalkan kendaraan pribadi dan beralih ke angkutan umum.
"Kami tidak akan siapkan bahwa itu jalur alternatif. Kami arahkan mengubah paradigma bertransportasinya, tidak lagi ke kendaraan pribadi," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI jakarta Syafrin Liputo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2019).
Baca juga: Taksi Online Tetap Kena Ganjil Genap Selama Masa Uji Coba
Ia menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta sudah berupaya membenahi transportasi umum di Jakarta, termasuk akses menuju transportasi umum itu dengan melebarkan trotoar.
Karena itu, Pemprov DKI berharap warga menggunakan transportasi umum dan memberikan masukan kepada Pemprov untuk dibenahi.
"Kalau masyarakat Jakarta tidak menggunakan angkutan umumnya, pemerintah DKI enggak tahu yang mana yang kurang," kata dia.
Pemprov DKI Jakarta saat ini tengah melakukan uji coba perluasan sistem ganjil genap di 16 ruas jalan tambahan yang sebelumnya tidak terkena kebijakan itu.
Menurut Syafrin, uji coba hari pertama berjalan lancar.
"Uji coba hari pertama berjalan smooth," ucapnya.
Uji coba perluasan sistem ganjil genap akan berlangsung sampai 6 September 2019. Pemprov DKI akan memberlakukan kebijakan tersebut mulai 9 September 2019.
Meski tidak menyiapkan jalur khusus, Dinas Perhubungan DKI tetap mengantisipasi kemacetan di jalur-jalur alternatif dengan mengatur lampu lalu lintas dan menempatkan petugas Dishub.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.