JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penyergapan terkait kasus penyelundupan narkoba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Senin (12/8/2019) malam.
Sebuah mobil minibus berpelat B 7770 IE yang ada di atas sebuah truk digeledah BNN. Mobil tersebut baru tiba di pelabuhan dengan mengunakan Kapal Sakura Ekspres. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok turut menyaksikan penggeledahan itu.
Penggeledahan yang masih berlangsung itu menggunakan bantuan dua ekor anjing pelacak berjenis german sheperd.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, anjing tersebut awalnya mencoba mengendus-endus bagian dalam dari truk hingga mencium bau narkoba.
Baca juga: Ekstasi dan 23 Kilogram Sabu yang Diungkap BNN untuk Tujuan Lampung dan Jakarta
BNN kemudian membuka sebuah pelat yang menutupi lantai tersebut dan terlihat sejumlah bungkusan yang diduga berisi ganja. BNN pun mengambil beberapa bungkusan tersebut.
Penggeledahan kemudian dilakukan melalui pintu belakang mobil. Pelat baja tersebut kemudian dibongkar menggunakan gerinda. Setelah dibuka, terlihat bungkusan-bungkusan yang diduga narkoba.
Dari beberapa bungkusan yang robek terkena gerinda terlihat daun kering yang diduga adalah ganja.
"Ini diduga ganja," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari
Hingga berita ini ditulis pihak BNN masih terus melakukan penggeledahan terhadap mobil minibus tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.