JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menetapkan 106 anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024, Senin (12/8/2019).
Dari seluruh anggota DPRD DKI itu, jumlah anggota perempuan 23 orang, sementara laki-laki ada 83 orang.
Itu artinya, keterwakilan perempuan di DPRD DKI periode 2019-2024 hanya 21,7 persen, tak mencapai 30 persen. Padahal, keterwakilan perempuan di parlemen diharapkan mencapai 30 persen.
Baca juga: Ini Daftar 106 Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2019-2024 yang Ditetapkan KPU
Pasal 65 Ayat 1 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilu menyatakan, "Setiap partai politik peserta pemilu dapat mengajukan calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota untuk setiap daerah pemilihan dengan memperhatikan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen."
Berikut ini 23 orang perempuan yang menjadi anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024:
1. Ida Mahmudah (PDI-P)
2. Yuke Yurike (PDI-P)
3. Lauw Siegvrida (PDI-P)
4. Indrawati Dewi (PDI-P)
5. Cinta Mega (PDI-P)
6. Ong Yenny (PDI-P)
7. Mery Hotma (PDI-P)
8. Wa Ode Herlina (PDI-P)
9. Agustina H alias Tina Toon (PDI-P)
10. Ima Mahdiah (PDI-P)