JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menetapkan 106 anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 pada Senin (12/8/2019) ini.
Dari 106 anggota yang ditetapkan, ada empat orang yang menduduki kursi DPRD DKI periode sebelumnya tetapi mengundurkan diri pada 2018.
Pengunduran diri empat orang itu diumumkan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada 4 Oktober 2018.
Mereka mengundurkan diri bukan tanpa alasan. Mereka harus mundur karena mendaftar sebagai calon anggota legislatif lewat partai politik yang berbeda pada Pemilu 2019.
Pengunduran diri mereka tak sia-sia. Mereka kembali terpilih sebagai anggota Dewan, meskipun memilih partai politik lain sebagai kendaraannya.
Mereka juga telah ditetapkan sebagai anggota DPRD DKI periode lima tahun ke depan.
Baca juga: Terbanyak, PDI-P Tempatkan 11 Perempuan dari Total 25 Politisinya yang Lolos ke DPRD DKI
Empat anggota DPRD DKI tersebut yakni:
1. Riano P Ahmad
Riano P Ahmad mencalonkan diri sebagai anggota DPRD DKI dari Partai Amanat Nasional (PAN) pada Pemilu 2019. Dia terdaftar sebagai calon anggota legislatif di daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta 1, yakni Jakarta Pusat.
Riano terpilih dengan perolehan 5.511 suara.
Pada Pemilu 2014, Riano berhasil menjadi anggota DPRD DKI dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Dia kemudian mundur pada 2018 dan beralih kendaraan politik ke PAN.
2. Jamaluddin Lamanda
Pada Pemilu 2014, Jamaluddin Lamanda terpilih sebagai anggota DPRD DKI dari Partai Hanura.
Namun, dia mengundurkan diri pada 2018 untuk maju sebagai anggota DPRD DKI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Pemilu 2019.
Jamaluddin terdaftar sebagai caleg di dapil DKI Jakarta 3 atau Jakarta Utara B, yakni Kecamatan Penjaringan, Tanjung Priok, dan Pademangan.
Jamaluddin terpilih sebagai anggota DPRD DKI periode lima tahun ke depan dengan perolehan 13.703 suara.
3. Wahyu Dewanto
Wahyu Dewanto terpilih sebagai anggota DPRD DKI dari Partai Hanura pada Pemilu 2014.
Wahyu kemudian mengundurkan diri dan mendaftar sebagai caleg dari Partai Gerindra pada Pemilu 2019.
Dia terdaftar di dapil DKI Jakarta 8 atau Jakarta Selatan B, yakni Kecamatan Tebet, Mampang Prapatan, Pasar Minggu, Pancoran, dan Jagakarsa.
Wahyu kini kembali duduk di DPRD DKI setelah terpilih dengan perolehan 13.373 suara.
4. Inggard Joshua
Inggard Joshua juga mundur sebagai anggota DPRD DKI periode 2014-2019 karena mendaftar sebagai caleg dari partai politik lain pada Pemilu 2019.
Dia menggunakan Partai Nasdem sebagai kendaraan politiknya pada Pemilu 2014. Namun, pada Pemilu 2019, Inggard memilih Gerindra sebagai kendaraannya.
Meski maju lewat parpol yang berbeda, Inggard nyatanya kembali terpilih pada Pemilu 2019.
Dia meraih 22.196 suara di dapil DKI Jakarta 9 atau Jakarta Barat A, yakni Kecamatan Cengkareng, Kalideres, dan Tambora.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.