JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyergap sindikat penyelundupan narkoba jenis ganja di pelabuhan Tanjung Priok pada Senin (11/8/2019) malam.
Dalam penyergapan itu, BNN menemukan ganja sebanyak 445 bungkus yang masing-masing bungkusnya diperkirakan seberat satu kilogram. Sehingag, total berat ganja itu mencapai 445 kilogram.
Ganja-ganja tersebut disimpan di sebuah mobil yang dimodifikasi di bagian lantainya dan dikirimkan dari Bangka menggunakan kapal Sakura Ekspress.
Baca juga: Penyergapan di Pelabuhan Tanjung Priok, BNN Amankan 445 Bungkus Ganja Kering
Kasus ini merupakan pengembangan penyelundupan ganja dalam kompresor di Kramatjati, Jakarta Timur.
Berkiut video detik-detik penemuan ganja ini oleh aparat BNN.
https://youtu.be/Tb75gvSQVlw
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.