Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Pertama Uji Coba Ganjil Genap, Dishub Klaim Kecepatan Kendaraan di Jalan Pramuka Meningkat

Kompas.com - 12/08/2019, 22:24 WIB
Dean Pahrevi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Uji coba perluasan pembatasan kendaraan ganjil genap mulai diterapkan hari ini Senin (12/8/2019).

Salah satu perluasan pembatasan kendaraan ganjil genap dilakukan di ruas Jalan Pramuka, Jakarta Timur.

Kepala Seksi Lalu Lintas Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur Andreas Eman mengatakan, kecepatan kendaraan pada hari pertama uji coba perluasan ganjil genap meningkat pada jam pemberlakuannya.

"Kecepatan rata-rata di Jalan Pramuka ada kenaikan sekitar 30 km per jam sampai 40 km per jam. Yang sebelumnya sekitar 10-20 km perjam," kata Eman saat dikonfirmasi wartawan, Senin.

Eman menambahkan, selama masa uji coba pihaknya terus melakukan sosialisasi terkait perluasan ganjil genap tersebut.

Baca juga: Ganjil Genap Diperluas, DKI Tak Siapkan Jalur Alternatif Khusus

Untuk hari pertama saja, sebanyak 500 brosur sosialisasi dibagikan kepada pengguna jalan.

Selain itu, rambu-rambu terkait larangan kawasan ganjil genap sudah disebarkan petugas Dishub Jakarta Timur di 23 titik di Jalan Pramuka dan Jalan Ahmad Yani.

"Total sekarang ada 23 titik rambu yang kami pasang. Yang baru ada di persimpangan Jalan Utan Kayu Raya menuju Jalan Pramuka dan yang menuju ke Jalan Ahmad Yani," ujar Eman.

Menurut dia, selama proses sosialisasi, sebagian besar pengguna jalan sudah mengetahui adanya perluasan ganjil genap.

"Saya apresiasi ya, karena banyak masyarakat yang sudah tahu dan menyadari. Biasanya kalau pagi di Jalan Pramuka itu ngunci (macet). Sekarang begitu lowong," ujar Eman.

Baca juga: Taksi Online Tetap Kena Ganjil Genap Selama Masa Uji Coba

Diketahui, uji coba perluasan sistem ganjil genap dilakukan di 16 ruas jalan tambahan yang sebelumnya tidak dikenakan kebijakan sistem ganjil genap.

Uji coba dilakukan hingga 6 September 2019. Uji coba diberlakukan pada Senin-Jumat, mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB.

Uji coba ini tidak berlaku pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.

Setelah uji coba, perluasan ganjil genap ini akan diberlakukan mulai 9 September 2019. Polisi akan menilang para pengendara mobil yang melanggar perluasan sistem ganjil genap sejak kebijakan mulai diberlakukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Megapolitan
Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Megapolitan
Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Megapolitan
Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Megapolitan
Jadi Tersangka, Sopir Truk 'Biang Kerok' Tabrakan di GT Halim Utama Sesumbar: Saya Beli Semua Mobilnya

Jadi Tersangka, Sopir Truk "Biang Kerok" Tabrakan di GT Halim Utama Sesumbar: Saya Beli Semua Mobilnya

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Megapolitan
Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Megapolitan
Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Megapolitan
Pelaku Pembacokan di Kampung Bahari Jalani Pemeriksaan dengan Tenang Usai Tewaskan Sepupu

Pelaku Pembacokan di Kampung Bahari Jalani Pemeriksaan dengan Tenang Usai Tewaskan Sepupu

Megapolitan
SPBU di Bekasi Tak Terlibat Kasus Bensin Dicampur Air, Polisi: Mereka Telah Ikuti Prosedur

SPBU di Bekasi Tak Terlibat Kasus Bensin Dicampur Air, Polisi: Mereka Telah Ikuti Prosedur

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Sungai Ciliwung, Tersangkut di Kolong Jembatan

Mayat Pria Ditemukan di Sungai Ciliwung, Tersangkut di Kolong Jembatan

Megapolitan
Sopir dan Kernet Tangki Jual Bensin ke Satpam SPBU, lalu Campur Pertalite dengan Air

Sopir dan Kernet Tangki Jual Bensin ke Satpam SPBU, lalu Campur Pertalite dengan Air

Megapolitan
Kasusnya Dihentikan, Aiman Witjaksono Minta Polisi Kembalikan Ponsel yang Disita

Kasusnya Dihentikan, Aiman Witjaksono Minta Polisi Kembalikan Ponsel yang Disita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com