Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walhi Minta Pemrov DKI Segera Terapkan Peraturan Pengurangan Sampah Plastik

Kompas.com - 13/08/2019, 06:59 WIB
Cynthia Lova,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera menerapkan aturan pengurangan sampah plastik.

Menurut Direktur Eksekutif Walhi Jakarta Tubagus Soleh Ahmadi, persoalan sampah di DKI Jakarta menjadi penyumbang kualitas udara buruk di Jakarta. Oleh karena itu, ia menantikan peraturan pengurangan sampah plastik itu.

"Persoalan sampah menjadi persoalan udara karena sampah tidak terkelola, salah satunya dibakar dan dibiarkan terbuka begitu saja, ujar Tubagus Soleh Ahmadi saat dikonfirmasi, Senin (12/8/2019) malam.

Mulanya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menerapkan peraturan pengurangan sampah plastik mulai Januari 2019.

Namun, kemudian Anies menyampaikan bahwa draf peraturan gubernur (pergub) soal larangan penggunaan kantong plastik itu masih harus dibereskan terlebih dahulu untuk mengakomodasi kebijakan pengganti kantong plastik.

Baca juga: Sampah Plastik Sebabkan Hasil Tangkapan Nelayan di Pantai Marunda Berkurang

Karena itulah hingga saat ini Pemrov DKI Jakarta juga belum mengesahkan peraturan pengurangan plastik itu.

"Beliau janji awal 2019 ini mau mengeluarkan Pergub, kemudian April tapi sampai sekarang belum ada juga," ujar Tubagus.

Walhi Jakarta menyayangkan alasan Anies mengulur waktu keluarnya Pergub untuk menyiapkan barang pengganti kantong plastik tersebut.

Hal tersebut, menurut Tubagus, menandakan ketidaksadaran Anies atas konsekuensi yang ditimbulkan.

"Ya alasan Guburnur tidak tepat ya, kok dia ikut mikirin bagaimana industri mengantikan (subtitusi) plastik, kok jadi seolah ini hanya persoalan bisnis, dia enggak mikirin apa dampak lingkungannya selama ini," ujarnya.

Baca juga: Bersih-bersih Sampah Plastik di Kali Bahagia hanya Berlangsung Setengah Hari

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ingin larangan penggunaan kantong plastik di Jakarta dibarengi dengan kebijakan Pemprov DKI menyiapkan barang pengganti kantong plastik tersebut.

Anies belum menyebutkan solusi Pemprov DKI untuk menggantikan kantong plastik itu.

Anies menyampaikan, draf peraturan gubernur (pergub) soal larangan penggunaan kantong plastik itu masih harus dibereskan terlebih dahulu untuk mengakomodasi kebijakan pengganti kantong plastik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com