JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menetapkan 106 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta terpilih periode 2019-2024.
Sebanyak 106 anggota ini berasal dari 10 partai, yakni PDI-P, Gerindra, PKS, PAN, Golkar, Demokrat, Nasdem, PKB, PSI, dan PPP.
Berikut fakta menarik dalam penetapan anggota DPRD DKI terpilih tersebut:
1. PDI-P peroleh kursi terbanyak
Sama seperti periode sebelumnya, PDI-P masih memperoleh kursi terbanyak di DPRD DKI.
Tercatat PDI-P meraup 1.336.344 suara di DKI dan mendapatkan 25 kursi. Meski masih memperoleh kursi terbanyak pada periode ini, sebenarnya terjadi penurunan jumlah kursi dari periode sebelumnya.
Pada periode 2014-2019 PDI-P mendapat 28 kursi yang artinya berkurang 2 kursi pada periode ini.
2. PDI-P, Gerindra, dan PKS masih kuasai DPRD
Posisi tiga partai teratas di DPRD DKI juga belum berubah meski periode berganti.
Setelah PDI-P, posisi kedua dan ketiga masih ditempati Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Baca juga: PDI-P, Gerindra, dan PKS Masih Kuasai DPRD DKI Jakarta 2019-2024
Suara Partai Gerindra dan PKS naik yang berimbas pada bertambahnya jumlah kursi yang mereka dapatkan.
Pada pemilu kali ini, Partai Gerindra masih tetap bertenggar di posisi kedua dengan 19 kursi. Jumlah ini bertambah dari periode 2014-2019 sebanyak 15 kursi.
Sementara PKS berada di posisi ketiga dengan 16 kursi. Jumlah ini juga naik dari periode 2014-2019 sebanyak 11 kursi.
3. PSI, sang pendatang baru, dapat 8 kursi
Delapan kursi di DPRD DKI Jakarta diraih oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang merupakan partai pendatang baru.
"Total PSI mendapat 8 kursi di DPRD," ucap Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos di Hotel Merlynn, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2019).
Baca juga: Debut Perdana, PSI Raih 8 Kursi di DPRD DKI
PSI bahkan menduduki urutan ke-4 dengan perolehan suara 404.508. Dengan otomatis PSI menjadi satu-satunya partai bukan petahana yang masuk ke DPRD DKI.
4. Hanura terpental
Partai Hanura yang sebelumnya memiliki 10 kursi di DPRD DKI Jakarta tak kembali ke Kebon Sirih.