Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Perluasan Sistem Ganjil Genap, Petugas Bagi Selebaran hingga Stiker Khusus untuk Taksi Online

Kompas.com - 13/08/2019, 07:58 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Uji coba perluasan sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap di wilayah Jakarta dimulai pada Senin (12/8/2019) kemarin.

Uji coba akan dilakukan di 16 ruas jalan tambahan yang sebelumnya tidak dikenakan kebijakan sistem ganjil genap hingga 6 September 2019.

Selama masa uji coba, polisi tidak akan menilang para para pelanggar. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir mengatakan, polisi hanya menerapkan upaya preventif dalam bentuk sosialisasi kepada para pengemudi.

"Tidak ada tilang dalam uji coba perluasan ganjil genap. Polisi hanya sosialisasi," kata Nasir kepada Kompas.com.

Kompas.com telah merangkum 4 fakta terkait masa uji coba perluasan sistem ganjil genap di Jakarta.

1. Sosialisasi berupa bagi-bagi selebaran terkait perluasan sistem ganjil genap

Jalan Fatmawati adalah salah satu jalan yang terdampak uji coba perluasan sistem ganjil genap. Pada hari pertama masa uji coba itu, sejumlah petugas Dishub membagikan selebaran berisi informasi soal perluasan ganjil genap.

Selebaran dibagikan sejak pukul 06.00 kepada para pengendara mobil yang melaju dari arah Fatmawati menuju Blok M, Jakarta Selatan.

Baca juga: Sosialisasi Ganjil Genap, Dishub DKI Bagi-bagi Selembaran di Fatmawati

"Karena jalur yang mengarah ke blok M yang akan diberlakukan ganjil genap," ujar salah satu petugas Dishub bernama Suyanta.

2. Masih banyak pengendara yang melanggar pada hari pertama uji coba

Pada hari pertama uji coba, masih ditemukan sejumlah pengendara mobil yang melanggar aturan perluasan ganjil genap, diantaranya di Jalan Gunung Sahari dan Jalan Tomang Raya.

Petugas Dishub tak segan memberhentikan mobil pelat ganjil yang melintas di Jalan Gunung Sahari saat tanggal genap. Mereka pun memberikan sosialisasi kepada pengendara.

Pasalnya, si pengendara mengatakan bahwa sebelumnya ia biasa melewati jalur tersebut dan tidak pernah diberhentikan seperti itu.

Baca juga: Masih Terjadi Pelanggaran Saat Uji Coba Perluasan Ganjil Genap di Jalan Tomang Raya

"Ini kan perluasan ganjil genap pak, untuk jamnya dari pukul 06.00 WIB - 10.00 WIB, dan jam 16.00 - 21.00 WIB," ujar petugas Dishub.

Pemandangan serupa juga tampak di Jalan Tomang Raya. Masih ada beberapa kendaraan berpelat nomor ganjil yang melintas di area tersebut.

Namun, petugas tidak melakukan penindakan bagi kendaraan yang melanggar, hanya memberi panduan untuk sosialisasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com