Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hati-hati Penipuan Rekrutmen PNS, Proses yang Benar Berbasis Online dan Tak Ada Tatap Muka

Kompas.com - 13/08/2019, 18:56 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Agam Bayu Suryanto mengimbau masyarakat tidak mudah percaya pada oknum tak bertanggung jawab yang menjanjikan pengangkatan karyawan honorer menjadi PNS.

Menurut Agam, proses perekrutan Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) telah dilakukan secara transparan dan berbasis online.

"Kami mengimbau bahwa proses penerimaan CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) itu saat ini dilakukan dengan sangat transparan. Pendaftaran melalui internet kemudian dilakukan beberapa tahapan, seleksi administrasi, tes seleksi dasar, dan tes seleksi bidang," kata Agam dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2019).

Agam mengungkapkan, tidak ada proses perekrutan PNS melalui tatap muka.

Baca juga: Penipu Modus Pengangkatan Honorer Menyamar Jadi PNS Kemendikbud

"Pengumumannya (perekrutan PNS) dilakukan secara transparan, jadi tidak ada pertemuan tatap muka dan transparan," kata dia.

Jika lolos (PNS), maka peserta akan langsung diadministrasikan di BKN untuk dapat Nomor Induk Kepegawaian (NIK), tambah Agam.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap seorang tersangka penipuan perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) berinisial HM alias Bima.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya empat lembar contoh petikan surat keputusan PNS, surat hasil pemberkasan CPNS tahun 2016, dan surat pengantar palsu dari kepala BPN.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat menyampaikan kasus ini di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, mengatakan, tersangka telah mendapatkan uang senilai Rp 5,7 miliar dari 99 korban selama beraksi sejak Juni 2010 hingga Juni 2018.

Tersangka menggunakan uang hasil penipuan untuk berfoya-foya dan membayar utang.

Baca juga: Uang Rp 5,7 Miliar Hasil Penipuan Pengangkatan Honorer Jadi PNS Dipakai untuk Foya-foya

"Untuk keuntungan yang diterima itu Rp 5,7 miliar itu digunakan berfoya-foya dan bayar utang, jadi gali lubang tutup lubang. Nanti kita masih mendalami lagi uangnya mungkin digunakan untuk kegiatan atau membeli sesuatu yang lain," kata Argo.

Argo menjelaskan, tersangka awalnya tinggal di Pamulang, Tangerang Selatan. Lalu, ia menggunakan hasil penipuan tersebut untuk menyewa sebuah rumah kontrakan di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.

Polisi akhirnya mengamankan tersangka di rumah kontrakan tersebut pada 29 Juli 2019.

Dalam melancarkan aksinya, tersangka menyamar sebagai PNS dari Sekretariat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Non-formal dan Informal.

Tersangka pun mempunyai sebuah tanda pengenal PNS untuk meyakinkan para korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com