Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hati-hati Penipuan Rekrutmen PNS, Proses yang Benar Berbasis Online dan Tak Ada Tatap Muka

Kompas.com - 13/08/2019, 18:56 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Agam Bayu Suryanto mengimbau masyarakat tidak mudah percaya pada oknum tak bertanggung jawab yang menjanjikan pengangkatan karyawan honorer menjadi PNS.

Menurut Agam, proses perekrutan Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) telah dilakukan secara transparan dan berbasis online.

"Kami mengimbau bahwa proses penerimaan CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) itu saat ini dilakukan dengan sangat transparan. Pendaftaran melalui internet kemudian dilakukan beberapa tahapan, seleksi administrasi, tes seleksi dasar, dan tes seleksi bidang," kata Agam dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2019).

Agam mengungkapkan, tidak ada proses perekrutan PNS melalui tatap muka.

Baca juga: Penipu Modus Pengangkatan Honorer Menyamar Jadi PNS Kemendikbud

"Pengumumannya (perekrutan PNS) dilakukan secara transparan, jadi tidak ada pertemuan tatap muka dan transparan," kata dia.

Jika lolos (PNS), maka peserta akan langsung diadministrasikan di BKN untuk dapat Nomor Induk Kepegawaian (NIK), tambah Agam.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap seorang tersangka penipuan perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) berinisial HM alias Bima.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya empat lembar contoh petikan surat keputusan PNS, surat hasil pemberkasan CPNS tahun 2016, dan surat pengantar palsu dari kepala BPN.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat menyampaikan kasus ini di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, mengatakan, tersangka telah mendapatkan uang senilai Rp 5,7 miliar dari 99 korban selama beraksi sejak Juni 2010 hingga Juni 2018.

Tersangka menggunakan uang hasil penipuan untuk berfoya-foya dan membayar utang.

Baca juga: Uang Rp 5,7 Miliar Hasil Penipuan Pengangkatan Honorer Jadi PNS Dipakai untuk Foya-foya

"Untuk keuntungan yang diterima itu Rp 5,7 miliar itu digunakan berfoya-foya dan bayar utang, jadi gali lubang tutup lubang. Nanti kita masih mendalami lagi uangnya mungkin digunakan untuk kegiatan atau membeli sesuatu yang lain," kata Argo.

Argo menjelaskan, tersangka awalnya tinggal di Pamulang, Tangerang Selatan. Lalu, ia menggunakan hasil penipuan tersebut untuk menyewa sebuah rumah kontrakan di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.

Polisi akhirnya mengamankan tersangka di rumah kontrakan tersebut pada 29 Juli 2019.

Dalam melancarkan aksinya, tersangka menyamar sebagai PNS dari Sekretariat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Non-formal dan Informal.

Tersangka pun mempunyai sebuah tanda pengenal PNS untuk meyakinkan para korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com