Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa Kerusuhan 22 Mei Dirujuk karena Luka, Malah Ditangkap Polisi

Kompas.com - 13/08/2019, 21:18 WIB
Verryana Novita Ningrum,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu tersangka kerusuhan 22 Mei 2019, Imam Slamet menghadiri sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa (13/8/2019).

Berkas perkara Imam menjadi satu dengan empat terdakwa lainnya, yakni Makmuril Husni, Supriyanto, Ahmad Supriyanto, Taufiq Hidayat. Mereka dijerat pasal Pasal 211, 212, 214, 170, 358, 187, dan 218 KUHP tentang kekerasan.

Salah satu kerabat Imam yang hanya ingin disebutkan namanya sebagai A menceritakan kronologi bagaimana Imam bisa ditangkap oleh polisi.

Baca juga: 29 Karyawan Gedung Sarinah Didakwa Ikut Bantu Pendemo dalam Kerusuhan 21-22 Mei

Imam pada tanggal 21 Mei 2019 memang ikut melakukan aksi di depan Gedung Bawaslu bersama massa lainnya.

Ketika malam hari, dia berniat untuk menginap di tempat kerabatnya di Petamburan. Sebab, rumah Imam berada di Bogor dan akan jauh kalau harus pulang ke rumah.

"Dia bubarin diri jam 8 waktu tanggal 21 Mei. Besoknya mau ada aksi lagi depan Bawaslu, kalau pulang kan jauh," kata A saat ditemui usai persidangan.

Baca juga: Ciptakan Kerusuhan 22 Mei, Dua Terdakwa Diiming-imingi Uang Rp 50.000

Ternyata, ada serangan dari massa pada 21-22 Mei dini hari di Petamburan. Imam yang terkejut pun keluar dan terkena gas air mata.

"Nah, karena dia kena gas air mata dan luka di bagian kakinya, dia dirawat di RS Pelni, Petamburan. Besok paginya jam ada sweeping polisi. Dia di ambulance, bilang mau dirujuk ke RS lain, malah ditangkap polisi," kata dia.

A tak tahu seberapa parah sakit yang diderita Imam sehingga perlu dibawa ke rumah sakit lain. Imam, lanjut dia, hanya memberitahu bahwa salah satu kakinya di bagian bawah luka-luka.

Baca juga: Sidang di PN Jakbar, Perusuh 22 Mei Rata-rata Didakwa Lawan Aparat hingga Pengerusakan

RS Pelni hanya membersihkan luka tersebut sehingga dirujuk ke rumah sakit lain.

"Setelah di Polres dia baru bilang ketembak. Mungkin ada perlu rujukan ," kata A.

Selama sidang, Jaksa penuntut umum (JPU), Kurniawan, mendakwa kelimanya tak mengindahkan imbauan polisi untuk membubarkan diri. Selain itu, mereka dan massa lain disebut telah membakar belasan mobil dan melempar panah beracun hingga bom molotov.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Megapolitan
Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com