Dalam melakukan penyelidikan kasus Aurell, pihak kepolisian telah memeriksa saksi.
Para saksi tersebut merupakan orangtua, pelatih dari PPI, hingga rekan Aurell yang turut bergabung dalam 50 anggota Paskibraka.
"Setelah kematian Aurell hingga tanggal 13 Agustus kemarin, tim bekerja dan sudah klarifikasi bahwa tidak ada unsur kekerasan setelah melakukan pemeriksaan terhadap 30 orang," kata Ferdy.
Baca juga: Polisi Tak Temukan Tanda Kekerasan pada Kematian Anggota Paskibraka Tangsel
Selain saksi yang berkaitan dengan Paskibraka, polisi juga meminta keterangan seseorang yang memandikan jenazah Aurell.
Ini untuk memperkuat pernyataan orangtua yang melihat adanya luka pada sekujur tubuh Aurell.
"Kami juga sudah mengambil keterangan yang memandikan jenazah pada saat Aurell dimandikan. Setelah dirangkaikan semua kita belum menemukan adanya aksi penganiayaan ataupun tindakan kekerasan yang dialami almarhumah," sambungnya.
Memeriksa CCTV
Penyelidikan pihak kepolisian bukan berhenti pada keterangan saksi, melainkan memeriksa bukti lain.
Ferdy mengatakan, pihaknya juga memeriksa CCTV di mana para anggota Paskibraka Tangsel melakukan pelatihan.
"CCTCV juga kami sudah periksa. belum kami temukan fakta-fakta yang mengarah pada kekerasan fisik secara langsung, misalnya dipukul atau ditempeleng, itu belum kami temukan," katanya.
Baca juga: Polisi Sebut Kematian Aurellia karena Akumulasi Latihan Paskibraka
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.