Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta 29 Karyawan Sarinah Didakwa Bantu Pendemo, Beri Minum hingga Membiarkan Mereka Cuci Muka

Kompas.com - 14/08/2019, 08:26 WIB
Cynthia Lova,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 29 karyawan Gedung Sarinah yang ditangkap saat kerusuhan 21-22 Mei menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (14/8/2019).

Adapun 29 terdakwa ini adalah Zulfikar, Nazarkhan, Hardian, Febriantoro, Ridwan, Ichrom, Anwar, Gunawan, Hariyono, Tara Arbyansyah.

Kemudian, Nurakhman, Agus Sarohman, Trio Prasetio, Hendri Basuki, Syachrie, Sucipto, Deki Aries, Suyamto, Suhendar, Habib Musa, Achmad Sanusi, Supriyadi, Syahril, Mugiyanto, Felix Ganang, Handori, Ahmadi, Hermawan, dan Philip Sinaga.

Detail 29 karyawan Sarinah ini terdiri dari 26 orang sekuriti, 2 orang teknisi, dan 1 orang cleaning service.

Baca juga: 29 Karyawan Gedung Sarinah Didakwa Ikut Bantu Pendemo dalam Kerusuhan 21-22 Mei

Sebanyak 29 dari total 75 orang yang disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin tercatat dengan dakwaan melawan penguasa umum. Perkara ini berjalan di ruang sidang yang berbeda.

Pembacaan dakwaan menjadi agenda utama sidang ini.

Berikut fakta yang dihimpun Kompas.com terkait dakwaan 29 orang perusuh 22 Mei:

1. Terdakwa izinkan pendemo masuk ke Gedung Sarinah

Saat pembacaan dakwaan, Jaksa Penuntut Umum Yurich Mohda menyatakan, 29 orang karyawan ini ikut membantu pendemo melawan aparat (polisi).

Padahal, kala itu berkali-kali aparat memperingatkan pendemo untuk tidak lagi berada di area kawasan Sarinah dan membubarkan diri.

Baca juga: Jalani Sidang Dakwaan, Tangis Karyawan Sarinah Pecah Ketika Berpelukan dengan Keluarga

Sementara aparat meminta pendemo bubar, 29 karyawan ini didakwa malah ikut membantu lantaran mengizinkan masuk pendemo ke gedung Sarinah beristirahat.

2. Sebanyak 29 karyawan didakwa bantu siapkan minum dan biarkan cuci muka

Setelah pendemo masuk ke Gedung Sarinah, saksi melihat bahwa pendemo ini diberikan air mineral untuk minum.

Baca juga: Kliennya Beri Minum Pendemo 22 Mei, Kuasa Hukum Karyawan Sarinah Sebut Itu Tindakan Kemanusiaan

Selain itu, para terdakwa ini juga membiarkan pendemo cuci muka.

3. Membukakan pintu keluar Gedung Sarinah bagi pendemo

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com