Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana 360 Miliar untuk Formula E Dikabulkan DPRD, Awalnya Minta Dukungan Dana Pemerintah Pusat

Kompas.com - 14/08/2019, 08:42 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana perhelatan formula E di Jakarta dipastikan akan terwujud.

Apalagi, jumlah anggaran atau dana untuk penyelenggaraan sudah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

Disorot DPRD

Awalnya DPRD DKI Jakarta menyoroti adanya anggaran belanja langsung yang ditambahkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Anggaran ini dimasukkan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) untuk rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P).

Dalam poin tersebut tertulis penambahan anggaran untuk pergelaran olahraga. Namun, belum dituliskan berapa besar anggaran yang diajukan.

Baca juga: DPRD DKI Soroti Penambahan Biaya oleh Pemprov Terkait Formula E di APBD-P 2019

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana lalu mempertanyakan apakah anggaran tersebut terkait wacana diadakannya Formula E di Jakarta.

"Ada penambahan dengan event olahraga apakah ini soal wacana perhelatan balap Formula E? Dan apakah itu mendesak?" tanya Triwisaksana dalam rapat banggar di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (12/8/2019).

Menanggapi hal ini Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menyebut, penambahan anggaran belanja langsung itu kemungkinan memang untuk perhelatan Formula E.

"Terkait nomenklatur apakah Formula E? Iya kemungkinan demikian," jawab Saefullah.

Disetujui DPRD

Anggaran itu lalu disetujui dalam pembahasan KUPA-PPAS untuk rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019 pada Selasa (13/8/2019) sore.

Anggaran yang disetujui sebesar Rp 360 miliar atau 20,79 juta poundsterling.

Baca juga: Anggaran untuk Formula E Senilai 360 Miliar Disetujui DPRD DKI

Dalam pengajuan sebelumnya,  Pemprov DKI mengajukan dana sebesar Rp 345,9 miliar dengan menggunakan kurs dollar AS, yaitu 24,1 juta dollar atau 20 juta poundsterling.

"Baik, Formula E berarti Rp 360 miliar adanya di Dispora. Karena tadi salah ngitung mata uang (dollar) jadinya poundsterling. Jadi total Rp 360 miliar," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana dalam rapat KUPA-PPAS 2019 di ruang serbaguna, Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com