Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Perluasan Ganjl Genap, Pengemudi Taksi Online Khawatir Penghasilan Berkurang Drastis

Kompas.com - 14/08/2019, 12:10 WIB
Dean Pahrevi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Uji coba perluasan sistem ganjil genap sudah diterapkan sejak Senin (12/8/2019). Uji coba itu akan diterapkan hingga 6 September 2019.

Kemudian, pada 9 September 2019, perluasan sistem ganjil genap resmi pemberlakuan.

Di satu sisi, kebijakan perluasan ruas sistem ganjil genap itu dikeluhkan pengemudi taksi online yang kerap menerima penumpang di wilayah DKI Jakarta.

Prabowo, salah seorang pengemudi taksi online asal Bekasi yang sering menerima penumpang di Jakarta mengaku khawatir dengan adanya perluasan ganjil genap. Sebab, lanjut dia, pendapatannya bisa saja berkurang drastis.

"Pastinya mengurangi pendapatan lah, kita jadi enggak bisa ambil orderan di jalan yang lagi berlaku ganjil genap kan. Apalagi ruas baru ganjil genap itu lumbung orderan semua orang kantoran segala macam," kata Prabowo di Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Rabu (14/8/2019).

Baca juga: Pengemudi Taksi Online Sebut Perluasan Ganjil Genap Hambat Jalan Mencari Rezeki

Selain itu, menurut dia, perluasan ganjil genap itu akan membuat waktu tempuh taksi online mengantar penumpang lebih lama karena harus menghindari ganjil genap.

"Sangat mempersulit driver buat dapat orderan karena yang pertama kita harus menolak beberapa orderan jika orderan tersebut mengarah ke jalan ganjil genap. Dan kita harus mencari rute lain untuk mencapai satu tujuan hanya utk menghindari ganjil genap," ujar Prabowo.

Hal senada jug dikatakan Hafidz, pengemudi taksi online lainnya. Dia berharap taksi online bisa dibebaskan dari sistem ganjil genap.

Baca juga: Menyoroti Rencana Taksi Online Tak Kena Ganjil Genap

Mengenai saran Organisasi Angkutan Darat (Organda) bahwa taksi online menggunakam plat kuning. Hafidz mengatakan, dirinya keberatan dengan usulam tersebut, sebab mobil taksi online itu milik pribadi.

"Sangat setuju (taksi online dibebaskan dari ganjil genap) saya berharap akan hal itu. Untuk plat kuning ini sih jujur agak berat, karena kan kita pakai mobil pribadi jadi kalau harus diubah ke plat kuning itu saya yakin sih pasti keberatan kebanyakan driver (taksi) online," ujar Hafidz.

Baca juga: Hadapi Ganjil Genap, Sopir Taksi Online Bakal Beredar di Luar DKI hingga Ngalong

Diketahui, uji coba perluasan sistem ganjil genap dilakukan di 16 ruas jalan tambahan yang sebelumnya tidak dikenakan kebijakan sistem ganjil genap.

Uji coba diberlakukan pada Senin-Jumat, mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB.

Uji coba ini tidak berlaku pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.

Setelah uji coba, perluasan ganjil genap ini akan diberlakukan mulai 9 September 2019. Polisi akan menilang para pengendara mobil yang melanggar perluasan sistem ganjil genap sejak kebijakan mulai diberlakukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com