Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

32 EWS Merapi Dibunyikan saat 17 Agustus, Warga Diimbau Tidak Panik

Kompas.com - 14/08/2019, 12:22 WIB
Angga Setiawan,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman berencana menyalakan sirine Early Warning System (EWS) Gunung Merapi saat peringatan HUT ke-74 RI pada 17 Agustus mendatang.

Pembunyian EWS sebagai sistem peringatan dini potensi bencana alam tersebut dilakukan bertepatan dengan peringatan detik-detik proklamasi 17 Agustus yang jatuh pada pukul 10.00 WIB.

Oleh karenanya, warga diimbau tidak panik apabila sirine EWS tersebut dibunyikan.

Kasi Mitigasi Bencana BPBD Sleman Joko Lelono mengatakan pembunyian EWS tersebut merupakan perintah langsung dari Kalak BPBD Sleman.

Mekanisme pembunyian EWS tersebut nantinya akan dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang dilakukan di Kecamatan Turi, Pakem, Cangkringan dan Ngemplak Kabupaten Sleman.

"Untuk pembunyian EWS akan dilakukan bertepatan dengan detik-detik proklamasi pada pukul 10.00 WIB," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (14/8/2019).

Baca juga: 17 Agustus, WR Supratman dan Lagu Indonesia Raya

Teknisnya, sewaktu Inspektur Upacara membacakan detik-detik proklamasi, Kalak BPBD Sleman akan memerintahkan para penjaga operator untuk membunyikan sirine EWS selama 1 menit dengan menggunakan HT.

"Untuk EWS yang tidak ada penjaganya, BPBD akan menggunakan aplikasi yang sudah disiapkan," ujarnya lagi.

Jumlah EWS yang akan dibunyikan serentak, imbuhnya sebanyak 32. "Kita imbau kepada masyarakat agar tidak panik," kata Joko.

Lebih lanjut, pihaknya menegaskan telah mengajak sejumlah elemen masyarakat dan unsur Muspika terkait pelaksanaan kegiatan pembunyiaan EWS tersebut.

"Kalau sosialisasi ke masyarakat sudah," imbuhnya.

Merapi Masih Waspada

Sementara itu, awan panas guguran erupsi Gunung Merapi kembali terjadi, Rabu (15/8/2019) pada pukul 04.52 WIB. Jarak luncurnya hingga 950 meter ke arah hulu sungai Gendol.

Awan panas guguran tercatat di seismogram dengan amplitudo maksimum 50 mm dan durasi ±95.80 detik.

Gunung Merapi yang berada di perbatasan Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta ini masih ditetapkan status level II atau 'Waspada' sejak 21 Mei 2018.

Baca juga: 17 Agustus, Berikut 5 Film Bertema Nasionalisme yang Wajib Ditonton

Dari catatan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), Gunung Merapi telah mengalami 10 kali gempa guguran, 1 kali gempa hembusan, 1 kali gempa low frequency, 1 kali gempa Hybrid/fase banyak dan 2 kali gempa Tektonik jauh.

"Karena waspada, kegiatan pendakian Merapi sementara tidak direkomendasikan kecuali untuk kepentingan penelitian terkait upaya mitigasi bencana," ucap Agus Wibowo, Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB seperti dalam rilis yang diterima Kompas.com, Rabu (14/8/2019).

Selain itu, radius 3 km dari puncak diminta dikosongkan dari aktivitas penduduk.

"Untuk masyarakat yang tinggal di kawasan Rawan Bencana III dimohon untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas Gunung Merapi," imbaunya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com