Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

32 EWS Merapi Dibunyikan saat 17 Agustus, Warga Diimbau Tidak Panik

Kompas.com - 14/08/2019, 12:22 WIB
Angga Setiawan,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman berencana menyalakan sirine Early Warning System (EWS) Gunung Merapi saat peringatan HUT ke-74 RI pada 17 Agustus mendatang.

Pembunyian EWS sebagai sistem peringatan dini potensi bencana alam tersebut dilakukan bertepatan dengan peringatan detik-detik proklamasi 17 Agustus yang jatuh pada pukul 10.00 WIB.

Oleh karenanya, warga diimbau tidak panik apabila sirine EWS tersebut dibunyikan.

Kasi Mitigasi Bencana BPBD Sleman Joko Lelono mengatakan pembunyian EWS tersebut merupakan perintah langsung dari Kalak BPBD Sleman.

Mekanisme pembunyian EWS tersebut nantinya akan dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang dilakukan di Kecamatan Turi, Pakem, Cangkringan dan Ngemplak Kabupaten Sleman.

"Untuk pembunyian EWS akan dilakukan bertepatan dengan detik-detik proklamasi pada pukul 10.00 WIB," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (14/8/2019).

Baca juga: 17 Agustus, WR Supratman dan Lagu Indonesia Raya

Teknisnya, sewaktu Inspektur Upacara membacakan detik-detik proklamasi, Kalak BPBD Sleman akan memerintahkan para penjaga operator untuk membunyikan sirine EWS selama 1 menit dengan menggunakan HT.

"Untuk EWS yang tidak ada penjaganya, BPBD akan menggunakan aplikasi yang sudah disiapkan," ujarnya lagi.

Jumlah EWS yang akan dibunyikan serentak, imbuhnya sebanyak 32. "Kita imbau kepada masyarakat agar tidak panik," kata Joko.

Lebih lanjut, pihaknya menegaskan telah mengajak sejumlah elemen masyarakat dan unsur Muspika terkait pelaksanaan kegiatan pembunyiaan EWS tersebut.

"Kalau sosialisasi ke masyarakat sudah," imbuhnya.

Merapi Masih Waspada

Sementara itu, awan panas guguran erupsi Gunung Merapi kembali terjadi, Rabu (15/8/2019) pada pukul 04.52 WIB. Jarak luncurnya hingga 950 meter ke arah hulu sungai Gendol.

Awan panas guguran tercatat di seismogram dengan amplitudo maksimum 50 mm dan durasi ±95.80 detik.

Gunung Merapi yang berada di perbatasan Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta ini masih ditetapkan status level II atau 'Waspada' sejak 21 Mei 2018.

Baca juga: 17 Agustus, Berikut 5 Film Bertema Nasionalisme yang Wajib Ditonton

Dari catatan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), Gunung Merapi telah mengalami 10 kali gempa guguran, 1 kali gempa hembusan, 1 kali gempa low frequency, 1 kali gempa Hybrid/fase banyak dan 2 kali gempa Tektonik jauh.

"Karena waspada, kegiatan pendakian Merapi sementara tidak direkomendasikan kecuali untuk kepentingan penelitian terkait upaya mitigasi bencana," ucap Agus Wibowo, Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB seperti dalam rilis yang diterima Kompas.com, Rabu (14/8/2019).

Selain itu, radius 3 km dari puncak diminta dikosongkan dari aktivitas penduduk.

"Untuk masyarakat yang tinggal di kawasan Rawan Bencana III dimohon untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas Gunung Merapi," imbaunya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com