JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubdit I Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran (JJ) direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Hal tersebut sesuai dengan hasil asesmen yang dikeluarkan Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta pada 30 Juli 2019.
"Betul, tersangka NN dan suaminya direhabilitasi hari ini di RSKO," kata Calvijn saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (14/8/2019).
Baca juga: Menanti Terbongkarnya Jaringan Peredaran Narkoba kepada Komedian Nunung...
Calvijn mengungkapkan, hasil asesmen Nunung dan suaminya tidak akan memengaruhi proses hukum keduanya karena berkas perkara kasusnya telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI tanggal 1 Agustus 2019.
"Proses penyidikan tetap berjalan," ungkap Calvijn.
Adapun, Nunung beserta suaminya July Jan Sambiran (JJ) ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di rumah mereka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada 19 Juli 2019.
Baca juga: Hasil Labfor Tunjukkan Nunung Pengguna Aktif Narkoba Selama 13 Bulan
Keduanya ditangkap setelah melakukan transaksi sabu dengan tersangka TB.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu klip sabu seberat 0,36 gram, 2 klip kecil bekas bungkus sabu, dan 3 sedotan plastik untuk menggunakan sabu.
Nunung, suaminya (JJ), dan HM alias TB kini ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Mereka dijerat Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.