JAKARTA, KOMPAS.com - Ahmad Abdul Syukur (24) meminta maaf di hadapan hakim saat menjalani proses persidangan kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2019).
“Saya minta maaf sebesar-besarnya,” ujar Abdul yang saat itu tak didampingi kuasa hukumnya dengan nada pelan sambil menunduk.
Abdul juga meminta hakim untuk menjatuhkan hukuman yang serendah-rendahnya.
“Saya mohon hukum yang serendah-rendahnya,” kata Abdul.
Baca juga: Sidang Kasus Kerusuhan 21-22 Mei, Mahasiswa Didakwa Sebar Ujaran Kebencian ke Grup Kampus
Ia didakwa telah menyebar kebencian atau permusuhan karena telah mengirim pesan yang berbau sentimen suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) ke sebuah grup whatsapp.
Selain menyebar ujaran kebencian, Abdul juga didakwa ikut melakukan kekerasan terhadap aparat (polisi) yang berjaga saat kerusuhan 21-22 Mei.
Ia juga didakwa ikut melempar batu, botol aqua yang berisi air kepada petugas kepolisian yang sedang melakukan tugas pengamanan di depan kantor Bawaslu di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.
Selain itu, Abdul didakwa telah ikut merusak fasilitas publik dengan membakar pos polisi yang ada di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, membakar pembatas jalan dan membakar tong sampah di kawasan itu.
Jaksa mendakwa Abdul telah melanggar Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi atas perubauan Undang-undang No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-undang No 19 tahun 2016 atas perubahan Undang-undang No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 56 ayat 2 KUHP.
Ia juga didakwa melanggar Pasal 212 KUHP jo Pasal 214 (1) KUHP, Pasal 170 KUHP jo Pasal 56 ayat 2 KUHP, Pasal 358 KUHP jo Pasal 56 ayat 2 KUHP, dan Pasal 218 KUHP jo Pasal 56 (2) KUHP.
Setelah pembacaan dakwaan itu, Abdul tidak mengajukan eksepsi. Sidang akan dilanjutkan pada Senin pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.