JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Rio Reifan kembali ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba. Ia ditangkap oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Berdasarkan video berdurasi 1 menit 5 detik yang didapat Kompas.com dari Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Rio tampak ditangkap di sebuah rumah.
Saat itu, Rio mengenakan kaos, celana jins, dan topi berwarna merah. Polisi meminta Rio untuk menunjukkan lokasi penyimpanan narkoba jenis sabu.
"Kalau ada tunjukan saja," kata polisi.
"Enggak ada, serius enggak ada," jawab Rio.
"Kooperatif saja sebelum kita lakukan penggeledahan. Tunjukan. Konsumsi narkoba enggak?" tanya polisi lagi.
"Iya," ujar Rio dengan nada pelan.
"Pakainya di mana?" tanya polisi.
"Di kamar mandi," jawab Rio.
"Masih ada narkobanya?" tanya polisi.
"Enggak ada, Pak. Sisa buat menghilangkan sugesti saja," ungkap Rio.
Baca juga: Hasil Tes Urine, Artis Rio Reifan Positif Pakai Sabu
Rio juga mengaku mengonsumsi narkoba seorang diri. Hasil tes urine Rio pun menunjukkan positif narkoba jenis sabu. Polisi mengamankan barang bukti di antaranya rokok dan dua buah korek.
Kasus penyalahgunaan narkoba ini bukan yang pertama kali bagi Rio.
Berdasarkan catatan Kompas.com, pada Januari 2015, Rio pernah ditangkap karena memiliki barang haram itu. Rio ditangkap pada Kamis, 8 Januari 2015 pukul 03.30 WIB di halaman parkir mobil Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan. Ia tertangkap tangan tengah bertransaksi dengan bandar narkoba.
Dalam kasus itu, Rio divonis 1 tahun dua bulan penjara. Kini, dia harus berurusan lagi dengan aparat berwajib karena terlibat kasus serupa.
Selanjutnya, Rio ditangkap pada 13 Agustus 2017 saat polisi melakukan patroli di kawasan Jatisampurna, Bekasi. Kala itu, polisi mengamankan satu bungkus klip bening berisi sabu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.