Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/08/2019, 19:57 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengeluarkan pendapat hukumnya tentang lelang proyek jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Mukri mengatakan, berdasarkan pendapat hukum Kejagung, Pemprov DKI Jakarta harus mengulang proses lelang ERP yang sudah berjalan.

Namun, Mukri tidak menjelaskan alasannya berpendapat demikian.

Baca juga: DKI Siapkan Raperda ERP

"Ada hal prinsip yang memang harus diulang, menjadi alasan. Intinya, ada hal-hal yang sangat prinsip terkait dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang bertentangan," ujar Mukri saat dihubungi, Rabu (14/8/2019).

Mukri menyampaikan, Kejagung sudah menyerahkan pendapat hukum itu kepada Pemprov DKI pada pertengahan Juli lalu.

Pendapat hukum tersebut, lanjut Mukri, tidak bersifat mengikat. Kejagung menyerahkan semua keputusan kepada Pemprov DKI.

"Dia (Pemprov DKI) minta pendapat hukum sama kami. Kami sudah berpendapat seperti itu. Namun, keputusan silakan kepada Pemprov," kata Mukri.

Pada Januari lalu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta pendapat hukum kepada Kejagung terkait proses lelang ERP.

Baca juga: BPTJ Sebut MRT Tidak Akan Efektif jika ERP Belum Jalan

Sebab, Anies menilai, proses lelang ERP tidak dijalankan dengan disiplin. Hal itu bisa menyebabkan hasil lelang dituntut oleh peserta lelang.

"Kami tanyakan pada mereka (Kejagung), apakah dalam proses kemarin ada hal-hal yang secara hukum menyimpang. Bila secara hukum menyimpang, kami harus koreksi. Jangan asal jadi, di kemudian hari menjadi masalah," kata Anies pada 11 Januari lalu.

Saat itu, Anies menyebut kelanjutan proses lelang ERP akan diputuskan setelah menerima pendapat hukum dari Kejagung.

Adapun proses lelang ERP yang sebelumnya dijalankan Pemprov DKI merujuk pada Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2017 tentang Pengendalian Lalu Lintas dengan Pembatasan Kendaraan Bermotor Melalui Sistem Jalan Berbayar Elektronik.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Dari Kaki Lima ke Kios Kontainer, Cerita Sultan Buka Usaha Rujak yang Viral

Dari Kaki Lima ke Kios Kontainer, Cerita Sultan Buka Usaha Rujak yang Viral

Megapolitan
Sapi yang Ditemukan Nelayan di Perairan Kali Baru Diduga Lepas dari Pelabuhan Tanjung Priok

Sapi yang Ditemukan Nelayan di Perairan Kali Baru Diduga Lepas dari Pelabuhan Tanjung Priok

Megapolitan
Usai Kaesang Jadi Kader, PSI Depok: Permintaan untuk Jadi Wali Kota Menguat

Usai Kaesang Jadi Kader, PSI Depok: Permintaan untuk Jadi Wali Kota Menguat

Megapolitan
Dua Pria di Tambora Pakai Uang Hasil Jambret Ponsel Tetangga untuk Beli Makan

Dua Pria di Tambora Pakai Uang Hasil Jambret Ponsel Tetangga untuk Beli Makan

Megapolitan
 Saat yang Punya Utang Lebih Galak dari Penagih, Pasutri Ditusuk di Bagian Mata dan Dada

Saat yang Punya Utang Lebih Galak dari Penagih, Pasutri Ditusuk di Bagian Mata dan Dada

Megapolitan
Meski Nihil Pengalaman Politik, Kaesang Tetap Didukung Jadi Ketum PSI

Meski Nihil Pengalaman Politik, Kaesang Tetap Didukung Jadi Ketum PSI

Megapolitan
Wacana Kaesang Jadi Ketum PSI, Pengamat: Modal Status Anak Presiden Tak Cukup, Harus Diuji

Wacana Kaesang Jadi Ketum PSI, Pengamat: Modal Status Anak Presiden Tak Cukup, Harus Diuji

Megapolitan
Ayah Sultan Sebut PT Bali Tower Belum Pernah Lihat Langsung Kondisi Anaknya Usai Terjerat Kabel Optik

Ayah Sultan Sebut PT Bali Tower Belum Pernah Lihat Langsung Kondisi Anaknya Usai Terjerat Kabel Optik

Megapolitan
 Manuver PSI Gaet Kaesang Dianggap Aji Mumpung, Manfaatkan “Privilege” Anak Presiden

Manuver PSI Gaet Kaesang Dianggap Aji Mumpung, Manfaatkan “Privilege” Anak Presiden

Megapolitan
Kegiatan Prostitusi Anak di Jakarta Tetap Muncul Meski Terus Diberantas

Kegiatan Prostitusi Anak di Jakarta Tetap Muncul Meski Terus Diberantas

Megapolitan
13 Pemalak Sopir Truk di Babelan Kerap Minta Uang sampai Rp 10.000, Kini Ditangkap Polisi

13 Pemalak Sopir Truk di Babelan Kerap Minta Uang sampai Rp 10.000, Kini Ditangkap Polisi

Megapolitan
Meski Sudah Mediasi, Belum Ada Kesepakatan Kompensasi Bali Tower untuk Sultan Korban Kabel Optik

Meski Sudah Mediasi, Belum Ada Kesepakatan Kompensasi Bali Tower untuk Sultan Korban Kabel Optik

Megapolitan
Penusuk Pasutri di Gambir Disebut Tukang Kecrek yang Kerap Mangkal di Pelintasan Roxy Mas

Penusuk Pasutri di Gambir Disebut Tukang Kecrek yang Kerap Mangkal di Pelintasan Roxy Mas

Megapolitan
Kelakuan Bejat 'Debt Collector' yang Lecehkan Perempuan di Pesanggrahan: Iming-iming Kurangi Angsuran Rp 200 Ribu

Kelakuan Bejat "Debt Collector" yang Lecehkan Perempuan di Pesanggrahan: Iming-iming Kurangi Angsuran Rp 200 Ribu

Megapolitan
Pengendara Sepeda di Jalan Marunda Tewas Ditabrak Motor yang Lawan Arus

Pengendara Sepeda di Jalan Marunda Tewas Ditabrak Motor yang Lawan Arus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com