Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merasa Tak Ikut Demo Rusuh 22 Mei, 2 Terdakwa Ajukan Eksepsi

Kompas.com - 14/08/2019, 21:56 WIB
Cynthia Lova,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua dari 12 terdakwa kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019 mengajukan eksepsi saat proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2019).

Dua orang ini mengajukan eksepsi setelah jaksa penuntut umum selesai membacakan dakwaan.

Salah satunya adalah Muhammad Harry (22). Kuasa Hukum Harry, Jerry Hardiansyah menjelaskan alasannya mengajukan eksepsi.

Menurut kliennya, penyidikan yang dilakukan polisi tidak sesuai dengan prosedur hukum.

Sebab saat itu kliennya dipaksa untuk mengaku yang bukan perbuatannya. Bahkan, ia diancam dan dipukuli oleh aparat agar mengaku.

"Ketika di BAP (Berita Acara Perkara) dia (Harry) dipaksa untuk mengaku. Polisi bilang 'kalau enggak mau ngaku nanti saya...', pokoknya diancam. Bahkan dia sempat dipukul dipaksa untuk mengaku yang bukan salahnya," kata Jerry di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu.

Baca juga: Mahasiswa yang Ditangkap Saat Kasus Kerusuhan 22 Mei Disebut Simpatisan Prabowo-Sandi

Menurutnya, saat 22 Mei 2019 itu, Harry bersama kakak sepupunya hanya melintas di depan Bawaslu.

Namun, ia terkepung di antara pendemo yang saat itu bertindak anarkis atau rusuh.

"Pada saat kerumunan massa dia berada di situ tapi bukan bagian dari pendemo," katanya.

Ia juga mengatakan, saat itu kliennya dituduh memegang batu dan melempar ke arah aparat polisi.

Padahal saat itu kliennya hanya terkepung di antara pendemo yang rusuh.

"Menurut Harry dia tidak pegang batu. Dia mungkin di antara kerumunan dan ikut lari karena panik," katanya.

Terdakwa lain yang mengajukan eksepsi adalah Fedrik Mardiansyah.

Sementara, Kuasa Hukum terdakwa Fedrik Mardiansyah (32), Febry Febriansyah mengatakan hal yang sama.

Baca juga: Terdakwa Kerusuhan 22 Mei 2019 Minta Maaf di Hadapan Hakim

Menurutnya, surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum tidak sesuai dengan fakta sesungguhnya yang dialami kliennya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com