JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya tengah melengkapi berkas perkara komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung yang dikembalikan oleh pihak Kejaksaan Tinggi DKI.
Berkas perkara tahap pertama Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran dilimpahkan ke Kejati DKI pada 1 Agustus lalu.
"Iya kita perbaiki (kekurangan berkasnya)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2019).
Dikonfirmasi terpisah, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta membenarkan pengembalikan berkas perkara tersangka Nunung dan suaminya kepada penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Berkas perkara itu dikembalikan pada Senin lalu.
Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Nirwan Nawawi mengatakan masih ada kekurangan dalam berkas perkara yang dilimpahkan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Oleh karena itu, Kejati DKI Jakarta meminta penyidik melengkapi berkas perkara Nunung dan suaminya tersebut.
Baca juga: Nunung Direhabilitasi, Proses Hukum Kasus Penyalahgunaan Narkotika Tetap Jalan
"Pengembalian berkas dilakukan dikarenakan masih ada kekurangan syarat formil dan materiil yang perlu dilengkapi oleh pihak penyidik guna memenuhi keabsahan dan unsur-unsur kualifikasi pasal yang disangkakan," ujar Nirwan.
Adapun, Nunung beserta suaminya July Jan Sambiran (JJ) ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di rumah mereka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada 19 Juli 2019.
Keduanya ditangkap setelah melakukan transaksi sabu dengan tersangka TB.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu klip sabu seberat 0,36 gram, 2 klip kecil bekas bungkus sabu, dan 3 sedotan plastik untuk menggunakan sabu.
Saat ini, Nunung dan suaminya tengah direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Hal tersebut sesuai dengan rekomendasi hasil asesmen yang dikeluarkan Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta pada 30 Juli 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.