Warga Tebet nampaknya mengeluhkan kondisi kali yang semakin sempit karena pelebaran lahan yang dilakukan warga bantaran kali Ciliwung. Pasalnya lebar kali menjadi sempit dan kondisi itu mengancam warga Tebet yang juga tinggal di pinggir Kali Ciliwung.k
Menanggapi hal tersebut, Camat Tebet Dyan Airlangga mengaku akan memeriksa kondisi kali itu.
"Nanti saya lihat dulu karena kan kali itu kan asetnya aset Departemen Pekerjaan Umum (PU) ya. Kalau penertiban biasanya mereka koordinasi dengan kita untuk bantuan," ujar dia saat dikonfirmasi.
Baca juga: Warga Bantaran Kali Ciliwung Perluas Lahan dengan Tumpukan Batu, Camat Tebet: Nanti Saya Lihat
Pihaknya juga belum bisa mengambil tindakan tegas kepada para warga yang tinggal di bantaran kali.
Dyan harus melaporkan temuan tersebut ke Wali Kota Jakarta Selatan dan nantinya akan disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Namun, pihaknya bukan lepas tangan terkait masalah ini. Berbagai macam upaya sosialisasi sudah diupayakan kepada warga bantaran kali agar tidak tinggal di lokasi tersebut.
"Kalau sosialisasi kita terus terusan ya informasi kepada warga melalui RT, RW, kepada tokoh tokoh masyarakat supaya tidak memanfaatkan badan badan air," ucap dia.
4. Warga sebenarnya rela digusur, asal …
Andi (45) salah satu warga yang tinggal di kawasan bantaran kali Ciliwung di Jalan Tanah Rendah, Kampung Melayu, Jakarta Timur mengaku siap saja apabila rumahnya akan digusur.
Warga RT 06/RW08 ini mengatakan pemerintah boleh saja menggusur rumah yang dia tempatinya sekarang asalkan diberikan ganti rugi yang layak.
Adapun, hampir semua rumah yang berada di bantaran kali berdiri di atas bebatuan terbungkus karung.
Mereka mereklamasi atau melebarkan lahan dengan bebatuan tersebut supaya rumah mereka tidak longsor. Pelebaran tersebut memakan jarak sekitar 5 sampai 10 meter dari pinggir tanah.
Baca juga: Tinggal di Bantaran Kali Ciliwung, Warga Siap Digusur Asal Diberi Ganti Rugi
"Saya yakin tinggal tunggu waktu ini digusur. Kita sebenarnya enggak antigusur asal ada ganti rugi," ujar dia saat ditemui di pinggir kali Ciliwung, Jakarta Timur,
Tidak hanya diberikan ganti rugi yang setimpal, warga yang terkena gusur juga harus disediakan tempat tinggal yang layak. Salah satu contohnya rumah susun sederhana sewa (Rusunawa). Proses mendapatkan rusunawa pun harus dipermudah.
"Jangan pakai sistem undi-undi. Kalau gitu semua warga enggak bisa dapet," tambah dia.
"Aturan kaya sistem leasing. Jadi kita dikasih untuk cicil 10 bulan contohnya. Nah kalau sudah lunas jadi milik kita dah," tambah dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.