Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Penangkapan Penembak Anjing di Tangerang

Kompas.com - 15/08/2019, 07:12 WIB
Verryana Novita Ningrum,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Penembak anjing di kawasan Citra Raya, Kabupaten Tangerang, diringkus oleh Polres Kota Tangerang pada Rabu (14/8/2019). Pelaku berinisial A (38) dan tinggal tidak jauh dari rumah pemilik anjing.

Penangkapan ini adalah hasil tindak lanjut dari unggahan akun Instagram @anstlucia mengenai penembakan anjing peliharaan di kawasan Citra Raya, Kabupaten Tangerang.

Kompas.com merangkum beberapa fakta yang terjadi dalam penangkapan tersebut sebagai berikut:

1. Anjing ditembak dengan senapan angin

Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif menerangkan anjing yang ditembak dengan senapan angin itu merupakan anjing peliharaan warga setempat bernama Titus.

"Anjing bernama Beedo itu mati dengan 4 butir mimis (peluru senapan angin)," kata Sabilul.

Baca juga: Polisi Akan Dalami Kasus Penembakan Anjing dengan Senapan Angin

Titus mendapat informasi bahwa anjingnya ditembaki oleh pelaku. Titus kemudian meminta adik iparnya untuk memastikan kebenaran informasi itu.

"Saat dicek, kondisi anjing sudah mati dan ditutupi kertas dan dedaunan," ujarnya.

2. Pelaku kesal karena anak dan istrinya jatuh karena anjing

A kesal karena istri dan anaknya jatuh karena takut anjing itu mengejarnya.

Saat itu, istri dan anaknya sedang bersepeda. Sementara posisi anjing diikat di sebuah pohon.

Baca juga: Penembak Anjing di Tangerang Kesal karena Anak dan Istrinya Terjatuh

"Kepada polisi, terduga pelaku mengaku telah melakukan penembakan itu," kata Sabilul.

3. Sempat todongkan senjata ke adik ipar pemilik anjing

A sempat cekcok dengan adik ipar pemilik anjing, bahkan sempat ditengahi oleh ketua RT.

Baca juga: Penembak Anjing Beedo di Tangerang Sempat Todongkan Senjata ke Adik Ipar Pemilik

Sabilul mengatakan, saat dihampiri ke rumahnya, A sempat menodongkan senapan angin itu ke adik ipar pemilik anjing.

4. Polisi amankan senapan angin

Sabilul memerintahkan jajarannya mengamankan senapan angin yang diduga digunakan A untuk menembak anjing.

Selain itu, dia juga memerintahkan jajaran untuk melakukan razia senapan angin agar peristiwa seperti itu tidak terulang.

Baca juga: Polisi Amankan Senapan Angin Milik Penembak Anjing di Tangerang

Menurut Sabilul, penanganan kasus itu bukan semata-mata terkait kekejaman terhadap hewan, tetapi juga soal penggunaan senjata di luar kewenangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com