"Kalau sehari-hari tetap dipisah. Mereka dalam tanda kutip kita perhatikan juga kewajiban suami istri, tapi tidak dalam tanda kutip seperti layaknya di rumah," kata Azhar di RSKO, Cibubur, Jakarta Timur, Rabu.
Baca juga: Nunung dan Suaminya Jalani Rehabilitasi Terpisah di RSKO
Kendati demikian, meski dipisah, Nunung dan suaminya tetap dapat berinteraksi setiap harinya. Artiny hubungan interaksi keduanya tetap jadi perhatian pihak rumah sakit.
Kondisi Mental July Lebih Stabil
Kemudian saat tiba di rumah sakit, kondisi mental July terlihat lebih stabil dibanding istrinya, Nunung.
"Sepintas yang kita lihat tampaknya suaminya lebih stabil, ya pokoknya begitu lah," kata Azhar.
Baca juga: Direhabilitasi di RSKO, Kondisi Mental Suami Lebih Stabil dari Nunung
Azhar menjelaskan, kondisi mental Nunung tersebut merupakan hal yang biasa bagi pengonsumsi narkotika yang baru berhenti mengonsumsi narkotika.
"Kalau pemakai memang gejalanya seperti biasa, istilahnya belum stabil kejiwaannya, diliputi rasa cemas dan sebagainya. Itu gejala umum daripada pemakai," ujar Azhar.
Proses hukum tetap berjalan
Adapun meski sedang jalani masa rehabilitasi, proses hukum perkara penyalahgunaan narkotika yang dialami Nunung dan suaminya tetap terus berjalan.
"Bukan berarti kalau Nunung di sini proses hukum berhenti, tidak. Masalah berhenti atau tidak kami serahkan ke aparat hukum," ujar Azhar.
Rehabilitasi yang sedang dijalani Nunung dan suaminya itu akan menjadi bahan pertimbangan proses hukum selanjutnya di pengadilan.
Baca juga: Nunung Direhabilitasi, Proses Hukum Kasus Penyalahgunaan Narkotika Tetap Jalan
Sementara itu terkait waktu rehabilitasi, baik Nunung dan suaminya akan menjalani masa rehabilitasi tahap awal selama tiga hingga enam bulan. Setelah itu, akan ditentukan tahapan rehabilitasi apa yang akan dijalani keduanya.
"Setelah itu kita bisa lakukan rehabilitasi rawat jalan dan sebagainya. Tapi sekali lagi masalah waktu tergantung dari psikisnya. Bisa lebih cepat dan sebagainya," ujar Azhar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.