Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi Tatib dari Kemendagri Belum Diperbaiki Pansus, Pemilihan Wagub DKI Tak Kunjung Terlaksana

Kompas.com - 15/08/2019, 09:30 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tidak selesainya pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta di tangan anggota DPRD DKI periode 2014-2019 disebut karena masih terkendala di panitia khusus (pansus) penyusunan tata tertib (tatib) pemilihan wagub DKI.

Ada poin di dalam tatib yang belum dikoreksi sesuai dengan revisi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal ini disampaikan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta M Yuliadi saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2019).

"Memang di pansus. Karena mereka belum membuat laporan hasil revisi dari kemendagri. Tatib kan udah disampaikan kemendagri, kan ada berapa hal yang harus dikoreksi lagi. Dari peraturan DPRD menjadi keputusan DPRD. Konsep tatib kan diminta diubah oleh Kemendagri menjadi keputusan," ucap Yuliadi.

Baca juga: Pemilihan Wagub DKI Tak Mungkin Terlaksana karena Bertabrakan dengan Pembahasan APBD-P 2019

Ia menyebut rapat pimpinan gabungan (rapimgab) pun tak akan bisa dilaksanakan selama perbaikan di beberapa poin itu belum dilakukan.

"Ya selama perbaikan belum dilakukan ya rapimgab belum bisa loh. Jadi pelaksanaan perbaikan belum dijalani," lanjutnya.

Beberapa poin yang perlu dikoreksi antara lain adalah nomenklatur dari "peraturan DPRD" harus diubah menjadi "keputusan DPRD".

Termasuk di dalamnya adalah jika nanti di rapat paripurna tidak tercapai keputusan atau deadlock juga jika peroleh suara kedua calon wakil gubernur sama.

"Masalah mekanisme pemilihan kalau ada deadlock, apa saja yang harus dilakuin. Dan juga mekanisme kalau perolehan suara sama. Enggak tahulah, itu kewenangan di pansus. Saya sudah sampaikan ke Pak Ongen, 'Bapak tugasnya belom selesai'. Ya sudah mereka enggak sempat lagi," kata dia.

Baca juga: Mendagri Sebut Tak Masalah Pemilihan Wagub DKI oleh Anggota DPRD Baru

Yuliadi mengatakan, pansus memang berpikir bahwa tugas mereka sudah selesai lantaran tatib yang disusun sudah rampung. Pansus pun telah mengajukan hasil tatib kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.

Namun, di saat bersamaan Kemendagri juga mengirimkan revisi beberapa poin yang perlu dikoreksi pansus.

"Dia memang laporan, tapi surat yang disampaikan pansus ke pak ketua itu turun juga surat perbaikan dari kemendagri dalam waktu kebersamaan," tutupnya.

Diketahui, posisi wagub telah kosong sejak 10 Agustus 2018 pasca ditinggal Sandiaga Uno yang maju sebagai calon wakil presiden.

Dua partai pengusung PKS dan Gerindra sudah mengajukan dua nama untuk menjadi cawagub, yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu.

Namun, proses pemilihan di DPRD DKI berjalan alot. Pansus menyebut tata tertib pemilihan wagub sudah selesai dibahas oleh namun hingga kini rapimgab untuk pembahasan tatib belum juga terlaksana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com