JAKARTA, KOMPAS.com - Anggaran yang diajukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020 naik sebesar Rp 6,9 triliun.
Anggaran ini diajukan pemprov DKI dalam rapat Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2020, Rabu (14/8/2019).
Untuk anggaran belanja langsung naik Rp 455 miliar dari Rp 46,39 triliun pada tahun 2019 menjadi Rp 46,84 triliun pada tahun 2020.
Baca juga: Pemprov dan DPRD DKI Sepakat RAPBD 2019 Rp 89 Triliun
Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengatakan, terjadinya kenaikan pada anggaran belanja langsung disebabkan karena ada sembilan prioritas yang diusulkan.
Mulai dari rehab total gedung sekolah, penatalaksanaan jaminan kesehatan, dan pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau taman.
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Ajukan APBD 2020 Sebesar 95 Triliun, Naik 6,9 Triliun dari Tahun 2019
"Ada peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik non PNS di sekolah negeri, pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau hutan di wilayah di DKI Jakarta, pengadaan tanah bina marga di provinsi DKI Jakarta, pengadaan tanah sumber daya air," ucap Triwisaksana yang akrab disapa Sani saat dihubungi, Kamis (14/8/2019).
Lalu peningkatan kesejahteraan tenaga kependidikan non PNS di sekolah negeri, pembangunan jalan dan trotoar beserta kelengkapannya di DKI Jakarta paket 1, juga pengadaan lahan untuk pembangunan MRT fase 2.
Semua anggaran ini dimasukkan dalam anggaran belanja langsung masing-masing komisi.
Di Komisi A bidang pemerintahan sebesar Rp 5,52 triliun, Komisi B bidang perekonomian Rp 4,11 triliun, Komisi C bidang keuangan sebesar Rp 699 miliar, Komisi D bidang pembangunan sebesar Rp 17,79 triliun, dan Komisi E bidang kesejahteraan rakyat sebesar Rp 18,70 triliun.
Baca juga: DPRD DKI Setujui Rancangan APBD Perubahan 2019 Sebesar Rp 86,89 Triliun
Sedangkan untuk anggaran belanja tidak langsung naik dari Rp 34,5 triliun menjadi Rp 37,35 triliun atau naik sebesar Rp 2,84 triliun.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengajukan RAPBD 2020 dalam KUA-PPAS 2020.
Anggaran yang diajukan adalah Rp 95,99 triliun dari anggaran sebesar Rp 89,08 triliun pada APBD 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.