TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - ES (22) dan RM (24), perampok minimarket di Cisauk, Kabupaten Tangerang, mengaku menggunakan hasil kejahatannya untuk membayar hutang.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan mengatakan, kedua pelaku mengambil uang tunai Rp 50 juta dari dalam brangkas minimarket.
Saat ditangkap, uang yang tersisa tinggal Rp 19.800.000. Rinciannya, dari tangan ES, polisi menyita uang Rp 8,4 juta dan RM sejumlah Rp 11,4 juta.
"Saat kita tangkap, uang yang mereka dapat dari hasil pencurian sudah digunakan buat kebutuhan mereka. Rata-rata mereka buat membayar hutang," ujar Ferdy di Polres Tangsel, Kamis (15/8/2019).
Ferdy mengatakan, ES adalah mantan karyawan minimarket tersebut. Setelah mengundurkan diri sekitar setahun lalu, ES tidak memiliki pekerjaan tetap.
"Tentu ini motifnya ekonomi, karena setelah ES keluar dari Indomaret, pelaku tidak punya pekerjaan tetap sehingga dia merencanakan perbuatan ini," katanya.
Dari keterangan tersangka, mereka selama tiga hari memantau situasi lokasi untuk mengetahui waktu yang tepat untuk beraksi.
Saat beraksi, keduanya masuk kedalam minimarket menggunakan helm dan masker lalu berpura-pura hendak belanja.
Ketika sepi, pelaku mengeluarkan golok lalu mengancam karyawan minimarket tersebut.
Kedua pelaku menyuruh karyawan membuka brankas. Mereka lalu mengambil uang Rp 50 juta dan sejumlah rokok, kemudian melarikan diri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.