JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat tata kota Yayat Supriatna mengatakan banyak orang menilai program normalisasi kali lebih tepatnya dibanding naturalisasi untuk menertibkan rumah dan reklamasi di bantaran kali Ciliwung.
Dengan normalisasi, rumah yang ada di bantaran kali otomatis akan ditertibkan.
Yayat justru mempertanyakan program naturalisasi yang digadang-gadang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Makanya yang harus dilaksanakan normalisasi. Tapi untuk normalisasi Pak Anies enggak bisa, sukanya naturalisasi. Nah konsep naturalisasi saja belum jelas nih," ujar dia saat dihubungi Kompas.com, Kamis (15/8/2019).
Normalisasi merupakan kegiatan pengembalian lebar sungai seperti semula. Artinya, rumah yang berdiri di bantaran kali harus digusur. Pemprov DKI Jakarta biasanya memindahkan warga yang tinggal di bantaran kali tersebut ke rusun.
Baca juga: Rumah-rumah Makin Menjamur di Bantaran Kali Ciliwung, Apa Kata Anies?
Yayat mempertanyakan konsep naturalisasi yang diinginkan Anies. Menurut dia, belum ada kepastian akan ada penertiban rumah di bantaran kali dengan konsep naturalisasi ala Anies.
"Kalau dinormalisasi kemungkinan pindah ke rumah susun bisa. Tapi kalau naturalisasi ada enggak relokasi warga dari situ?," tambah dia.
Menurut dia, relokasi harus tetap dilakukan. Dalam hal ini, dia mengimbau pemerintah untuk tegas menertibkan bangunan tersebut.
Tidak hanya itu, Yayat juga berharap pemerintah sudah menyiapkan tempat tinggal pengganti untuk warga.
"Harusnya dipindahkan lah ke rusun. Tapi di kalau rumah susun sewa mudah-mudahan mereka bisa nyewa. Kalau (beli) rumah milik sendiri ya susah juga karena tidak terjangkau . Makanya disarankan direlokasi saja," ucap dia.