JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi akan memeriksa kejiwaan Nr (35), ibu yang membuang anaknya sendiri di Jalan Y Teluk Gong, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara pada 29 Juli lalu.
Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Rachmat Sumekar mengatakan, pihaknya akan memeriksa kejiwaan Nr dalam waktu dekat.
"Kami akan cek dulu kejiwaan dari ibu tersebut, kelihatannya ada sedikit gangguan," kata Rachmat di Mapolsek Metro Penjaringan, Kamis (15/8/2019).
Ia menjelaskan hasil pemeriksaan psikiater nanti akan menjadi pertimbangan polisi untuk menentukan Nr bisa ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
Baca juga: Ibu yang Buang Anak di Pejagalan Akhirnya Pulang, Suami Langsung Antar ke Polisi
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, Kompol Mustakim mengatakan pihaknya mengalami kesulitan saat menginterogasi Nr pada pagi tadi.
"(Pemeriksaan) dibantu suaminya. Kalau enggak dibantu suaminya ya enggak nyambung-nyambung," ucap Mustakim.
Nr akhirnya pulang ke rumah setelah menghilang selama 17 hari, tepatnya sejak ia membuang anaknya pada 29 Juli lalu.
Berdasarkan keterangan suaminya, Dariswan (46), Nr pulang pada Rabu kemarin. Saat pulang, Nr dalam kondisi kotor karena berhari-hari menggelandang di jalan.
Pada pagi tadi, Dariswan menyerahkan Nr ke Mapolsek Metro Penjaringan untuk menjalani pemeriksaan.
Baca juga: 7 Fakta Seorang Ibu Buang Anak Kandung di Pejagalan, Jakarta Utara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.