JAKARTA, KOMPAS.com - Usai jalani reka ulang di TKP, Jumharyono, pria yang tega membunuh istrinya bernama Khoriah di rumah kontrakannya, Jalan Dukuh V, Kramat Jati, Jakarta Timur, akan jalani tes kejiwaan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo mengatakan, tes kejiwaan akan dilakukan pekan ini dan diurus oleh Polsek Kramat Jati.
"(Tes Kejiwaan) baru minggu inilah dilakukan. Belum ada pemeriksaan psikis yang dilakukan, baru dilakukan minggu ini," kata Hery usai reka ulang Jumharyono di TKP, Kamis (15/8/2019).
Hery menjelaskan, meski belum jalani tes kejiwaan, proses hukum kasus Jumharyono dipastikan tetap berjalan.
Baca juga: Setelah Ditolak Istri Berhubungan Intim, Jumharyono Langsung Rencanakan Pembunuhan
Adapun tes kejiwaan dilakukan untuk mengetahui kejiwaan Jumharyono yang tega membunuh istri dan membakar rumahnya hingga nyaris membuat anaknya terbakar.
"Proses (Hukum) masih tetap berjalan sampai nanti kalau penyidikan itu kan selesai pada saat kita sudah tahap dua penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan," ujar Hery.
Sebelumnya, Khoriah tewas dibunuh Jumharyono di rumah kontrakan, Jalan Dukuh V, Kramat Jati, Jakarta Timur pada Selasa (6/8/2019) dini hari usai berdebat karena menolak berhubungan intim dengan Jumharyono.
"Saat pulang ke rumah ribut cekcok mulut masalah ekonomi, kemudian pelaku kesal dan memukuli korban dengan menggunakan batu yang diarahkan ke wajah korban dan menusukan korban dengan menggunakan gunting ke arah kepala dan perut (korban)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo, Selasa.
Usai membunuh, Jumharyono niat menghilangkan jejaknya dengan membakar kontrakannya.
Namun saat api sudah mulai membakar kontrakannya, dirinya sempat kabur hingga diamankan warga. Akibat kebakaran itu, anak korban berinisial R alami luka bakar dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Baca juga: Usai Bunuh Istri, Jumharyono Bakar Rumah untuk Hilangkan Jejak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.