Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Pembuang Bayi di Pejagalan Akhirnya Pulang ke Rumah

Kompas.com - 16/08/2019, 09:07 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nr, ibu yang membuang anaknya sendiri di Jalan Y Teluk Gong, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa (29/7/2019) lalu akhirnya pulang.

Nr pulang setelah 17 hari menghilang pascaperistiwa yang sempat viral karena terekam CCTV tersebut.

Darisiwan (36), suami dari Nr, mengaku terkejut ketika pada Rabu (14/8/2019), istrinya mengetuk pintu rumah.

"Dia tiba-tiba ngetok pintu kisaran jam 22.00 WIB. Saya juga kaget, nah pas pulang itu saya lihat istri saya dekil," kata Darsiwan di Mapolsek Metro Penjaringan Kamis (15/8/2019).

Malam itu, Nr yang baru pulang langsung berkeinginan untuk menggendong si bayi yang ia buang. Namun, Darsiwan melarangnya. Alasannya karena kondisi sang istri yang begitu kotor.

Ia lantas memerintahkan Nr membasuh diri di kamar mandi. Setelah itu barulah ia memperbolehkan Nr menggendong anaknya yang berinisial Rk.

"Dia juga gendong anak juga masih bingung, 'Kok ini bagaimana caranya, kok bisa begini,' karena masih ada gangguan ini, gitu," ujarnya.

Ia lalu menyuruh istrinya menenangkan diri hingga akhirnya Nr tertidur lelap.

Serahkan istri ke polisi

Keesokan harinya, Darsiwan lantas membawa istrinya tersebut ke Polisi. Alasannya karena sang istri masih berstatus sebagai DPO.

"Supaya kita enak, tenang, ya kan. Enggak banyak kepikiran gitu, dan saya berterima kasih kepada Pak Kapolsek sudah nemgebantu. Kalau ditutupin juga kan kami salah," ujar Darsiawan.

Kanit Reskrim Polsek Penjaringan, Kompol Mustakim mengatakan, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap Nr.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Nr selama ini menggelandang setelah peristiwa pembuangan anak tersebut.

Baca juga: Setelah Buang Bayinya di Pejagalan, Sang Ibu Menggelandang 17 Hari

"Jadi saya tanya tadi, dia menggelandang, dia enggak tahu mau ke mana. Terakhir itu di Tanah Abang," ucap Mustakim.

Mustakim mengatakan, belasan hari Nr menjadi gelandangan, seorang warga yang peduli kemudian membantunya pulang ke rumah pada Rabu malam.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com