JAKARTA, KOMPAS.com - Nr, ibu yang membuang anaknya sendiri di Jalan Y Teluk Gong, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa (29/7/2019) lalu akhirnya pulang.
Nr pulang setelah 17 hari menghilang pascaperistiwa yang sempat viral karena terekam CCTV tersebut.
Darisiwan (36), suami dari Nr, mengaku terkejut ketika pada Rabu (14/8/2019), istrinya mengetuk pintu rumah.
"Dia tiba-tiba ngetok pintu kisaran jam 22.00 WIB. Saya juga kaget, nah pas pulang itu saya lihat istri saya dekil," kata Darsiwan di Mapolsek Metro Penjaringan Kamis (15/8/2019).
Malam itu, Nr yang baru pulang langsung berkeinginan untuk menggendong si bayi yang ia buang. Namun, Darsiwan melarangnya. Alasannya karena kondisi sang istri yang begitu kotor.
Ia lantas memerintahkan Nr membasuh diri di kamar mandi. Setelah itu barulah ia memperbolehkan Nr menggendong anaknya yang berinisial Rk.
"Dia juga gendong anak juga masih bingung, 'Kok ini bagaimana caranya, kok bisa begini,' karena masih ada gangguan ini, gitu," ujarnya.
Ia lalu menyuruh istrinya menenangkan diri hingga akhirnya Nr tertidur lelap.
Serahkan istri ke polisi
Keesokan harinya, Darsiwan lantas membawa istrinya tersebut ke Polisi. Alasannya karena sang istri masih berstatus sebagai DPO.
"Supaya kita enak, tenang, ya kan. Enggak banyak kepikiran gitu, dan saya berterima kasih kepada Pak Kapolsek sudah nemgebantu. Kalau ditutupin juga kan kami salah," ujar Darsiawan.
Kanit Reskrim Polsek Penjaringan, Kompol Mustakim mengatakan, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap Nr.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Nr selama ini menggelandang setelah peristiwa pembuangan anak tersebut.
Baca juga: Setelah Buang Bayinya di Pejagalan, Sang Ibu Menggelandang 17 Hari
"Jadi saya tanya tadi, dia menggelandang, dia enggak tahu mau ke mana. Terakhir itu di Tanah Abang," ucap Mustakim.
Mustakim mengatakan, belasan hari Nr menjadi gelandangan, seorang warga yang peduli kemudian membantunya pulang ke rumah pada Rabu malam.